top down
Bisnis Dahsyat tanpa modal
CLICK TITLE TO READ MORE/AYO GABUNG DI BISNIS ONLINE 100%GRATIS SILAHKAN CLICK BENER DI ATAS

14 Juni 2011

PENDAHULUAN

 PENDAHULUAN
===============================

Sejarah peradaban Islam merupakan salah satu bidang kajian studi Islam yang banyak menarik perhatian para peneliti baik dari kalangan Muslim maupun non Muslim. Dengan mempelajari sejarah kebudayaan Islam, kita memungkinkan mengetahui masa- masa atau zaman kejayaan Islam, sehingga memungkinkan kita untuk bangga dan percaya diri sebagai umat Islam. Demikian pula masa-masa kemunduran Islam dapat kita ketahui, dan kita dapat mengambil pelajaran dan pengalaman agar tidak terulang kembali serta kita dapat menentukan langkah ke depan demi menemukan jalan alternatif demi kejayaan Islam. Kita semua sadar bahwa al-Islam ya’lu wala yu’la ‘alaihi.


Menyadari hal di atas, di berbagai perguruan atau lembaga pendidikan Islam yang ada hingga sekarang, bidang kajian sejarah peradaban Islam merupakan suatu bidang kajian yang cukup signifikan untuk dipelajari. Untuk itu sebagai kerangka awal penulis akan mencoba membahas tentang beberapa asumsi dasar dari sejarah peradaban Islam sebagai sebuah kajian keilmuan.

A. Sejarah Peradaban Islam

1. Definisi Sejarah

Sejarah adalah kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa yang lampau atau peristiwa penting yang benar-benar terjadi (Poerwadarminto,1992:887). Definisi ini lebih menekankan pada materi peristiwa tanpa mengaitkan dengan aspek yang lainnya. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, sejarah adalah gambaran masa lalu tentang aktivitas kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang disusun berdasarkan fakta dan interpretasi terhadap objek peristiwa masa lampau (Gazalba,1981:2).

Dari sisi epistimologis sejarah yang dalam bahasa arabnya disebut tarikh, mengandung arti ketentuan masa atau waktu. Ada pula sebagian orang yang mengajukan pendapat bahwa sejarah sepadan dengan kata syajarah yang berarti pohon (kehidupan), riwayat, atau kisah, tarikh, ataupun history dalam bahasa Inggris. Dengan demikian sejarah berarti gambaran masa lalu tentang aktivitas kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang disusun berdasarkan fakta dan interpretasi terhadap obyek peristiwa masa lampau , yang kemudian itu disebut sejarah kebudayaan.

Sedangkan secara terminologi sejarah diartikan sebagai sejumlah keadaan dan peristiwa yang terjadi dimasa lampau dan yang benar-benar terjadi pada individu dan masyarakat. Adapun inti pokok dari persoalan sejarah pada dasarnya selalu berhubungan dengan pengalaman-pengalaman penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat. Untuk itu Sayyid Quthub (1984:18) mengatakan bahwa sejarah bukanlah peristiwa-peristiwa melainkan tafsiran-tafsiran dari peristiwa, dan pengertian mengenai hubungan-hubungan nyata dan tidak nyata yang menjadi seluruh bagian serta memberikan dinamisme dalam waktu dan tempat tertentu.

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sejarah
Islam adalah peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh terjadi pada masa

lampau yang seluruhnya berkaitan dengan agama Islam. Selanjutnya karena agama Islam terlalu luas cakupannya, maka sejarah Islam pun menjadi luas cakupannya. Di antaranya berkaitan dengan sejarah proses pertumbuhan, perkembangan, dan penyebaran Islam, tokoh-tokoh yang melakukan perkembangan dan penyebaran agama Islam, sejarah kemajuan dan kemunduran yang dicapai umat Islam dalam berbagai bidang, seperti dalam bidang ilmu pengetahuan agama dan umum, kebudayaan, arsitektur, politik, pemerintahan, peperangan, pendidikan, ekonomi, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, sejarah Islam adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar- benar terjadi yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan Islam dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini, maka muncullah berbagai istilah yang biasanya digunakan untuk sejarah itu, di antaranya: Sejarah Islam, Sejarah Kebudayaan Islam dan Sejarah Peradaban Islam (Abuddin Nata,2000:315).



2. Definisi Kebudayaan dan Peradaban Islam

Dalam ilmu antropologi, kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat yang mendalam dari suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi-manifestasi dari kemajuan mekanis dari teknologi lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, agama dan moral, maka peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi dan teknologi (Koentjaraningrat, 1985:5).

Menurut Koentjaraningrat (1985:5) kebudayaan mempunyai tiga wujud: 1) Wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek individu, gagasan, nilai-nilai, norma- norma, peraturan dan sebagainya. 2) Wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. 3) Wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.

Para pakar sepakat bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, karsa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat akan menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan masyarakat.

Karsa masyarakat mewujudkan norma dan nilai-nilai yang sangat perlu untuk tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Untuk menghadapi kekuatan-kekuatan buruk, manusia terpaksa melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah-kaidah yang pada hakekatnya merupakan petunjuk-petunjuk tentang cara bertindak dan berlaku dalam pergaulan hidup. Manusia, bagaimanapun hidupnya akan selalu menciptakan kebiasaan bagi dirinya sendiri. Kebiasaan pribadi disebut habit, habit yang dijadikan kebiasaan yang teratur oleh seseorang, kemudian dijadikan dasar hubungan antara orang-orang tertentu sehingga tingkah laku atau tindakan masing-masing dapat diatur dan itu semuanya menimbulkan norma atau kaidah. Kaidah yang timbul di masyarakat sesuai dengan kebutuhannya pada suatu saat dinamakan adat istiadat (custom), dan adat istiadat yang mempunyai akibat hukum disebut hukum adat (Soekanto,1993:196-7).

Berlakunya kaidah dalam suatu kelompok manusia bergantung pada kekuatan kaidah tersebut sebagai petunjuk tentang cara-cara seseorang untuk berlaku dan bertindak, artinya kebudayaan berfungsi selama anggota masyarakat menerimanya sebagai petunjuk prilaku yang pantas.

Untuk kepentingan analisis, kebudayaan dapat dibagi dari berbagai segi. Dari sudut struktur dan tingkatannya di kenal adanya super culture yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Suatu super culture biasanya dapat dijabarkan dalam cultures yang mungkin didasarkan pada kekhususan daerah, golongan, etnik dan profesi. Dalam suatu culture

mungkin berkembang lagi kebudayaan-kebudayaan khusus yang tidak bertentangan dengan kebudayaan induk dan hal ini disebut subculture. Apabila kebudayaan khusus tadi bertentangan dengan kebudayaan induk, gejala itu disebut counter culture. Counter culture tidak selalu harus diberi arti negatif karena adanya gejala tersebut dapat dijadikan petunjuk bahwa kebudayaan induk dianggap kurang dapat menyerasikan diri dengan perkembangan kebutuhan.

Kebudayaan pada setiap bangsa atau masyarakat terdiri atas unsur-unsur besar dan unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari satu keutuhan yang tidak dapat dipisahkan. Menurut Selo Soemarjan dan Soelaiman unsur-unsur kebudayaan meliputi: alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuasaan politik. Sedang unsur-unsur kebudayaan menurut C.Kluckhon adalah:

. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, rumah, alat-alat transportasi)

. Mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi

. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi, politik, hukum)

. Bahasa (lisan dan tulisan)

. Kesenian (seni rupa, seni suara, dan seni gerak)

. Sistem pengetahuan

. Religi (sistem kepercayaan).

Tidak jauh berbeda dengan pengertian kebudayaan di atas, Effat al-Sharqawi mengatakan bahwa kebudayaan adalah bentuk ungkapan semangat mendalam dari sebuah nilai yang terdapat dan mendarah daging pada suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi- manifestasi kemajuan mekanis dan tekhnologi lebih berkait dengan peradaban. Selanjutnya Sharqowi berpendapat bahwa kebudayaan adalah apa yang kita rindukan (ideal), sedangkan peradaban adalah apa yang kita pergunakan (real). Dengan kata lain, kebudayaan terefleksi dalam seni, sastra, religi dan moral. Sedangkan peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi, dan tekhnologi (Atang dan Hakim, 2000:30).

Dalam kajian anthropologi pula, kita mengenal pengertian kebudayaan secara khusus dan secara umum. Menurut pengertian khusus, kebudayaan adalah produk manusia di bidang kesenian dan adat istiadat yang unik. Sedangkan kebudayaan dalam pengertian umum adalah produk semua aspek kehidupan manusia yang meliputi: sosial, ekonomi, politik, pengetahuan filosofi, seni dan agama.

Hingga kini antara pengertian kebudayaan secara khusus dan umum masih diperdebatkan di kalangan peneliti, misalnya, Taylor seorang ilmuwan Inggris, merumuskan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks yang meliputi pengetahuan, dogma seni, nilai-nilai moral, hukum, tradisi, sosial, dan semua produk manusia dalam kedudukannya sebagai anggota-anggota masyarakat, termasuk dalam realitas ini adalah agama (Anshori,1994:4).

Pandangan integralistik ini sesuai dengan pandangan Antropologis yang disebut kultural universal, yaitu membagi kebudayaan kedalam bidang–bidang ekonomi, hukum, politik, pengetahuan, filsafat dan agama (Gazalba, 1978:163-167). Pandangan integralistik ini mempunyai konsekwensi menempatkan agama sebagai bagian dari kebudayaan, karena itu sebagian peneliti mengkatagorikan agama sebagai kebudayaan yang khusus.

Adapun yang dimaksud dengan Kebudayaan Islam menurut Gazalba (1962:55) adalah cara berpikir dan merasa Islam yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu.

Dalam kaitan ini, penulis menggunakan pemahaman integralistik dengan menempatkan Islam bukan sebagai produk kebudayaan, tetapi sebagai sumber nilai dan motivasi bagi tumbuhnya kebudayaan Islam. Dengan demikian yang dimaksud Sejarah Kebudayaan Islam adalah gambaran produk aktivitas kehidupan ummat Islam pada masa lampau yang bersumberkan pada nilai–nilai Islam. Hanya saja dalam risalah ini meyingkap dari segi politik. Karena secara konseptual, dari sisi inilah sumber kebudayaan Islam berputar.

Beberapa pakar mengatakan bahwa peradaban berasal dari kata adab yang dalam pengertian ini mengandung pengertian tata krama, perilaku atau sopan santun. Dengan demikian peradaban adalah segenap prilaku sopan santun dan tata krama yang diwujudkan oleh umat Muslim dari waktu ke waktu baik dalam reaslitas politik, ekonomi dan sosial lainnya.

Secara harfiah peradaban Islam itu terjemahan dari bahasa Arab al-khadlarah al- Islamiyah, atau al-madaniyah al Islamiyah atau al-tsaqofah al Islamiyah, yang sering juga diterjemahkan dengan kebudayaan Islam. Dalam bahasa Inggris ini disebut culture, adapula yang menyebutnya civilization. Di Indonesia, Arab dan Barat masih banyak yang mensinonimkan antara peradaban dengan kebudayaan.

Dengan merujuk pada pendapat Effat Sharqawi tentang peradaban diatas, maka Sejarah Peradaban Islam adalah gambaran produk aktivitas kehidupan umat Islam pada masa lampau yang benar-benar terjadi dalam aspek politik, ekonomi, dan tekhnologi yang bersumberkan pada nilai-nilai ajaran Islam. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Peradaban Islam merupakan identitas ummat Islam sejak masa lampu.

B. Islam sebagai Sumber Budaya

Gazalba dalam sebuah artikelnya mengatakan bahwa agama Islam setingkat dengan kebudayaan Islam dan masing-masing merupakan bagian dari din Islam. Dalam frame tertentu ini dapat menyesatkan dan mengacaukan citra dan kemurnian Islam. Dengan menyetingkatkan antara Agama Islam dengan Kebudayaan Islam, maka berarti Gazalba telah menyetingkatkan antara agama (yang berasal dari Allah) dengan kebudayaan (yang merupakan hasil cipta orang Islam), yang berarti pula menyetingkatkan antara wahyu dengan akal. Berpendapat bahwa kebudayaan Islam merupakan bagian dari din Islam ini berarti menunjukkan bahwa ia telah memasukkan unsur-unsur yang aqli (hasil cipta orang Islam) ke dalam din Islam, dan ini berarti pula bahwa Gazalba telah mencampur adukkan antara wahyu dengan akal manusia.

Dalam pandangan kelompok fundamentalis, pola pemikiran dan ide Gazalba dianggap sangat berbahaya dan menyesatkan, karena dalam akidah Islam telah dijelaskan bahwa Islam seluruhnya adalah wahyu, tidak ada bagian-bagian kebudayaan Islam didalamnya. Agama atau wahyu tidak setingkat dengan kebudayaan Islam, karena agama atau wahyu berasal dari Allah sedangkan kebudayaan Islam merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Oleh karena itu, pemikiran dan ide Gazalba harus ditolak dan tidak dapat dibenarkan.

Sementara itu, para pemikir Barat juga memandang Islam sebagai produk kebudayaan, misalnya disampaikan oleh H.A.R. Gibb yang mengatakan bahwa “Islam is indeed much more than a sistem of theology it is a complete civilization” .(Islam sesungguhnya lebih dari satu sistem teologi. Ia adalah satu peradaban yang lengkap). Pendapat Gibb ini patut apabila dikemukakan oleh kelompok orientalis, tetapi apabila begitu saja ditelan mentah–mentah oleh ilmuan Islam, menurut pandangan penulis adalah kurang tepat, sebab Islam itu wahyu bukan sistem teologi. Teologi dilihat dari bahasanya berasal dari kata theo, artinya tuhan dan logos, artinya ilmu. Teologi berarti ilmu tentang

ketuhanan. Islam bukanlah ilmu, karena ilmu adalah salah satu cabang dari kebudayaan (ciptaan manusia). Demikian pula Islam bukan peradaban, sebab peradaban adalah ciptaan manusia, sedangkan Islam adalah ciptaan Tuhan.

Memang diakui bahwa antara agama dan budaya adalah dua bidang yang berhubungan dan tidak dapat dipisahkan, akan tetapi keduanya berbeda. Agama bernilai mutlak, tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya , sekalipun berdasarkan agama dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Sebagian besar budaya didasarkan pada agama, namun tidak pernah terjadi sebaliknya, agama berdasarkan pada budaya. Oleh karena itu bisa dikatakan agama adalah primer dan budaya adalah sekunder. Budaya bisa merupakan ekspresi hidup keagamaan, karena itu kebudayaan sub ordinat terhadap agama, dan tidak pernah sebaliknya.

Dalam pandangan Harun Nasution, agama pada hakekatnya mengandung dua kelompok ajaran yaitu:

1. Ajaran dasar yang diwahyukan Tuhan melalui para Rasulnya kepada manusia yang ajarannya terdapat dalam kitab-kitab suci. Karena merupakan wahyu dari Tuhan, maka ajaran tersebut bersifat absolut, mutlak benar, kekal, tidak berubah dan tidak bisa diubah.

2. Ajaran yang berupa penjelasan dari kitab suci (baik mengenai arti maupun cara pelaksanaan) yang dilakukan oleh pemuka atau ahli agama. Karena merupakan penjelasan dan hasil pemikiran pemuka atau ahli agama, maka ajarannya bersifat relatif, nisbi, berubah dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan zaman.

Dalam Islam, kelompok pertama terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist Mutawatir. Al- Qur’an terdiri dari 6.300 ayat, tetapi yang mengatur tentang keimanan, ibadah, muamalah dan hidup kemasyarakatan manusia, menurut penelitian ulama tidak lebih dari 500 ayat (Nasution dalam Suparlan, 1982:18). Ajaran dasar Islam (al-Qur’an dan al-Sunnah yang periwayatannya shahih) bukan termasuk budaya, tetapi pemahaman ulama terhadap ajaran dasar agama merupakan hasil karsa ulama. Oleh karena itu ia merupakan bagian dari kebudayaan. Akan tetapi umat Islam meyakini bahwa kebudayaan yang merupakan hasil upaya ulama dalam memahami ajaran dasar agama Islam, dituntun dan memperoleh petunjuk dari Tuhan, yaitu al-Qur’an dan Sunnah. Hal inilah yang kemudian disebut sebagai kebudayaan Islam.

Pada persolan ini kita dapat mencoba mengisi visualisasi struktur dan tingkatan kebudayaan diatas dengan salah satu ajaran pokok agama, yaitu jual beli. Dalam al- Qur’an, Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (Q.S.al-baqarah 2;275). Halalnya jual beli dan haramnya riba merupakan ajaran dasar agama Islam. Ia berlaku bagi semua umat Islam, tetapi adanya unsur-unsur jual beli sudah merupakan budaya. Adapun unsur-unsur jual beli antara lain: adanya penjual, adanya pembeli, akad dan benda yang diperjual belikan.

Sebagai contoh adalah salah satu jual beli yang dilakukan masyarakat petani yaitu berupa jual beli pupuk untuk tanaman. Salah satu syarat jual beli benda yang ditentukan ulama adalah benda yang diperjual belikan bukan benda najis. Akan tetapi sebagian petani memperjual belikan kotoran sapi, kambing atau kerbau untuk pupuk tanaman (pupuk kandang). Kotoran sapi, kambing dalam pandangan ulama termasuk benda najis. Oleh sebab itu, sebagian ulama mengharamkan jual beli kotoran hewan.

Menurut pandangan sebagian ulama mengatakan, kebiasaan memperjual belikan kotoran hewan termasuk penyimpangan. Hal ini disebut sebagai counter culture dan orang yang membeli pupuk untuk menyuburkan tanaman disebut sebagai sub-culture.

Sedangkan rukun dan syarat jual beli disebut universal culture karena rukun dan syarat jual beli pada dasarnya terdapat pada setiap jual beli. Jual beli pupuk disebut sebagai culture karena jual beli tidak hanya jual beli pupuk, tetapi masih terdapat jual beli benda- benda lainnya yang biasa dilakukan manusia . Jual beli pupuk pabrik disebut sebagai sub- culture karena pupuk tanaman tidak hanya diproduksi oleh pabrik, masih terdapat pupuk lainnya yang disebut pupuk kandang. Dan masih banyak contoh yang lain sub-culture seperti: bentuk bangunan masjid yang meniru bangunan-bangunan Agama Hindu, perkawinan yang meniru adat-adat Jawa, kepercayaan yang masih menganut paham animisme dan dinamisme dan lain sebagainya.

Pendapat senada dengan Gibb tentang Islam dikemukakan oleh Bassam Tibi yaitu mengatakan bahwa Islam merupakan sistem budaya. Menurutnya Islam sebagai sistem budaya terdiri atas berbagai simbol yang berkorespondensi dan bergabung untuk membentuk suatu model untuk realitas. Meski demikian dalam posisi tersebut agama tidak dapat dipenetrasikan secara eksperimental, tetapi hanya sebatas interpretatif. Dalam agama, konsepsi manusia mengenai realitas tidak didasarkan pada pengetahuan tetapi pada keyakinan terhadap suatu otoritas ketuhanan yang terkonsepsikan dalam kitab suci (Al-Qur’an). Al-Qur’an inilah yang mendasari semua bentuk realitas. Selanjutnya konsep– konsep realitas yang dihasilkan manusia ini mengalami perubahan yang paralel. Adaptasi dari konsep–konsep religiokultural dengan realitas yang berubah kemudian membentuk suatu komponen sentral dalam asimilasi budaya untuk perubahan. Dengan cara itulah perubahan terarah, karena orang tidak begitu saja memberikan reaksi terhadap proses perubahan dengan menggunakan inovasi budaya.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa hakekat agama memiliki aspek ganda yakni
:

. Memberikan arti terhadap berbagai aspek realitas sosial dan psikologis bagi para penganut-penganutnya, sehingga mendapatkan suatu bentuk konseptual yang obyektif.

. Agama dapat berwujud oleh realitas dan pada saat yang sama membentuk realitas yang sesuai dengan realitas. Artinya interpretasi simbol-simbol religiokultural membentuk bagian realitas, karena simbol–simbol tersebut juga mempengaruhi realitas. Pada saat yang sama perwujudan (pengamalan) dari simbol–simbol kepada realitas empirik membentuk sebuah pola yang terstruktur dalam bentuknya yang biasa dikenal dengan kebudayaan dan peradaban.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa agama (Islam) lebih dari sekedar budaya
dan peradaban. Islam adalah sumber dari kebudayaan dan peradaban Islam yang ada. Landasan Peradaban Islam adalah Kebudayaan Islam, terutama wujud idealnya. Jadi, Islam bukanlah kebudayaan akan tetapi dapat melahirkan kebudayaan. Kalau kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia, maka Islam adalah realitas pewahyuan dari Tuhan.

Dengan mengambil tema Peradaban Islam bukan berarti masalah Kebudayaan Islam menjadi tidak penting dalam studi Islam (Dirosah Islamiyyah). Masalah Kebudayaan Islam penting sekali, karena ia merupakan landasannya. Oleh karenanya mengkaji Peradaban Islam sama halnya juga mengakaji tentang Kebudayaan Islam.

Banyak penulis (Barat ataupun Timur) mengidentikkan antara Kebudayaan dan Peradaban Islam dengan Kebudayaan dan Peradaban Arab. Pada masa klasik, pendapat tersebut dapat dibenarkan, meskipun sebenarnya antara Arab dan Islam berbeda. Pada masa Klasik, pusat pemerintahan hanya satu (yaitu bangsa Arab) dan untuk beberapa abad sangat kuat. Peran bangsa Arab sangat dominan, sehingga ungkapan budaya yang ada semuanya diekspresikan melalui Bahasa Arab, pada akhirnya terwujud kesatuan budaya

Islam.

Akan tetapi seiring berjalannya waktu, muncullah periode pertengahan dan periode modern, dimana bangsa non Arab mulai berpartisipasi dan membina suatu kebudayaan dan peradaban. Walaupun pada masa tersebut ummat Islam masih memandang wilayah kekuasaan Islam adalah sebagai tanah airnya. Agama Islam masih dilihat sebagai tanah air dan kekuasaan.

Berpartisipasinya bangsa non Arab dalam membina kebudayaan dan peradaban, bukan disebabkan karena terjadinya disintegrasi antara kekuatan politik Islam dengan beberapa kerajaan di dalam wilayah yang sangat luas, akan tetapi karena ungkapan- ungkapan kebudayaan dan peradaban tidak lagi diekspresikan melalui satu bangsa. Bahasa administratif pemerintahan Islam mulai berbeda-beda, seperti Persia, Turki, bahkan peran orang Arab sudah menurun. Tiga kerajaan besar Islam pada periode pertengahan tidak satupun yang dikuasai oleh bangsa Arab. Apalagi Islam sangat toleran memperlakukan kebudayaan masyarakat setempat. Sejauh tidak menyimpang dari prinsip- prinsip ajaran Islam yang telah ada (Yatim,1993:7).

Berkaitan dengan hal tersebut Islam memberi motivasi dan dorongan pada manusia dalam al-Qur’an di antaranya :

. Islam menghormati akal manusia, menempatkan fungsi akal pada tempat yang terhormat, menyuruh manusia menggunakan akal untuk mengadakan riset dan memikirkan rahasia-rahasia alam (QS. 3:189-190).

. Islam melarang bertaqlid buta, menerima sesuatu sebelum diperiksa, walaupun dari bapak, ibu dan nenek moyang sekalipun (QS. 17:36).

. Islam mendorong umatnya supaya pergi meninggalkan kampung halamannya, pergi ke negeri lain, mengadakan silaturrahmi dengan bangsa dan golongan lain, saling bertukar pengetahuan, pandangan dan perasaan (QS. 22: 46).

. Islam menyuruh memeriksa kebenaran walaupun datangnya dari kaum yang berlainan bangsa dan kepercayaan (QS. 20:17-18) (Anshori,1994:6).

Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi sebagai Khalifah yaitu pemimpin. Oleh karena itu manusia diberi oleh Allah kebebasan untuk berkreatifitas. Dalam berkreatifitas manusia senantiasa dituntut untuk mematuhi rambu–rambu yang telah ditentukan oleh Allah dalam al-Qur’an dan hadist Nabi sebagai sumber hukum Islam yang kedua. Manusia bebas melakukan segala sesuatu selama tidak bertentangan dengan keduanya.

Orang Islam dalam proses menciptakan dan mengembangkan kebudayaan harus mampu mempelopori dan membimbing terwujudnya kebudayaan yang belandaskan Islam. Memelihara dan mempertahankan kebudayaan yang sudah ada selama menunjukkan nilai yang positif dan berguna bagi kehidupan manusia, membuang nilai-nilai yang bertentangan dengan ajaran Islam dan menggantikannya dengan yang baru yang sesuai dengan ajaran Islam (al-muhafadzah ‘ala al-qadim as-shalih, wal akhdzu bil jadid al–Ashlah). Inilah nilai dasar yang cukup signifikan untuk dipedomani bagi seorang Muslim yang menaruh simpatik terhadap kajian Sejarah Islam.

C. Manfaat Sejarah Peradaban Islam

Sejarah merupakan suatu ilmu pengetahuan. Setiap ilmu pengetahuan berguna dan bermanfaat bagi manusia. Kegunaan mempelajari sejarah secara umum dapat menimbulkan dinamisme dan melahirkan nilai-nilai baru bagi pertumbuhan serta perkembangan manusia. Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam mengandung

cukup banyak nilai-nilai sejarah yang sangat berharga bagi manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pelajaran yang sangat berharga dari pembimbing yang utama (Allah SWT), khususnya bagi umat Islam, maka sejarah dalam Islam mempunyai arti dan kegunaan yang sangat penting dalam kajian Islam.

Kegunaan Sejarah Peradaban Islam meliputi dua aspek yaitu:

1. Umum

Kegunaan Sejarah Peradaban Islam secara umum adalah untuk keteladanan. Hal ini sejalan dengan makna yang terkandung dalam firman Allah SWT yang artinya : “Demi sesungguhnya Rasulullah adalah contoh teladan yang baik bagimu sekalian” (QS. 33 : 21).

Berdasarkan ayat tersebut di atas, maka umat Islam dapat mengambil pelajaran dan teladan dari Rasulullah SAW. Keteladanan dari Rasulullah SAW tidak dapat diketahui apabila tidak mempelajari sejarah hidup Rasulullah SAW. Demikian juga dengan peristiwa- peristiwa lain, kita tidak akan dapat mengambil manfaaat kejadian yang lampau apabila tidak mempelajari sejarah.

2. Khusus (akademis)

Kegunaan Sejarah Peradaban Islam yang bersifat khusus (akademis) selain memberikan perbendaharaan perkembangan ilmu pengetahuan (teori dan praktek), juga untuk menumbuhkan perspektif baru dalam rangka mencari relevansi peradaban Islam terhadap segala bentuk perubahan dan perkembangan ilmu dan tekhnologi.

Selain itu sejarah peradaban Islam dalam rangka pembangunan dan pengembangan pendidikan Islam mempunyai kegunaan untuk memberikan arah kemajuan yang pernah dialami oleh ummat Islam sehingga pembangunan dan pengembangan itu tetap berada dalam kerangka pandangan yang utuh dan mendasar.

Untuk lebih jelasnya, kegunaan sejarah peradaban Islam dapat diuraikan sebagai berikut :

. Mengetahui dan memahami pertumbuhan dan perkembangan peradaban Islam, sejak zaman lahirnya sampai masa sekarang.

. Mengambil manfaat dari proses peradaban Islam, guna memecahkan problematika peradaban Islam pada masa kini.

. Memiliki sikap positif terhadap perubahan-perubahan dan pembaharuan- pembaharuan dalam peradaban Islam.

. Untuk menyelidiki dan mengetahui, sejauh mana kemajuan yang telah dicapai dan kemunduran Islam dalam lapangan peradaban pada masa lampau.

. Untuk mengetahui perkemangan peradaban Islam di berbagai negara, baik negara
Islam maupun non Muslim.

. Untuk menggali dan meninjau kembali faktor-faktor yang menyebabkan kemajuan Islam dan kemunduran dalam lapangan peradaban kemudian sebagai cermin dan contoh dalam kehidupan sekarang dan yang akan datang.

. Untuk mengetahuai kebudayaan yang bernafaskan Islam atau kebudayaan yang Islami dan non Islami.

. Mengetahui sumbangan Islam di muka bumi.

. Untuk memperluas/mengingat pada masa peradaban terdahulu dan dapat memperbaharui semua peradaban Islam.

. Sebagai pelajaran bagi kita untuk lebih memperhatikan ke masa jenjang yang mendatang.

. Agar dapat membuat masyarakat sekarang dapat mengerti kehidupan pada masa terdahulu dan dapat memperbaikinya serta mengembangkannya.

D. Babakan Sejarah Peradaban Islam

Di kalangan sejarawan terdapat perbedaan pendapat tentang saat dimulainya sejarah Islam. Secara umum perbedaan itu dapat dibedakan menjadi tiga macam. Pertama, sejarah umat Islam dimulai sejak Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama kali. Menurut pendapat ini, selama tiga belas tahun Nabi di Makkah telah lahir masyarakat Muslim, meskipun belum berdaulat. Kedua, sejarah umat Islam dimulai sejak Nabi Muhammad SAW hjrah ke Madinah, karena umat Islam baru berdaulat di Madinah. Ketiga, Peradaban Islam dimulai sejak Nabi Adam karena semua Nabi yang diutus oleh Tuhan kepada manusia, semuanya adalah Islam (Muslim).

Di samping perbedaan pendapat itu, sejarawan juga berbeda pendapat dalam menentukan fase-fase atau periodesasi sejarah Islam yang dibuat oleh ulama Indonesia. Menurut A. Hasjmy (1993:55), periodesasi sejarah Islam adalah sebagai berikut :

. Permulaan Islam (610-661 M)

. Daulah Amawiyah (661-750 M)

. Daulah Abbasiyyah I (740-857 M)

. Daulah Abbasiyyah II (847-946 M)

. Daulah Abbasiyyah III (946-1075 M)

. Daulah Mughol (1261-1520 M)

. Daulah Utsmaniyyah (1520-1801 M)

. Kebangkitan (1801–sekarang).

Berbeda dengan A. Hasjmy, Harun Nasution (1992:14) membagi sejarah Islam menjadi tiga periode sebagai berikut :

1. Periode Klasik (650-1250 M)

Periode klasik antara tahun 650 - 1250 M. Ini diawali dengan persoalan dalam negeri Arab sendiri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi terhadap pemerintahan Madinah. Hal tersebut disebabkan Karena orang Arab menganggap bahwa perjanjian yang telah dibuat dengan Nabi Muhammad telah batal, setelah wafatnya Rasulullah SAW.

Setelah persoalan dalam negeri selesai, maka Abu Bakar mengirim kekuatan keluar Arabia. Pada masa kepemimpinan Umat Bin Khattab wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syiria dan Mesir.

Periode klasik yang berlangsung sejak 650-1250 M. Ini dapat dibagi lagi menjadi dua:
pertama, Masa kemajuan Islam I, Masa kemajuan Islam I dimulai sejak tahun 650-1000
M. Masa kemajuan Islam I itu tercatat sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW dari
tahun 570–632 M. Khulafaur Rasyidin dari tahun 632-661 M, Bani Umayyah dari tahun
661-750 M., Bani Abbas dari tahun 750-1250 M. Dan Kedua,Masa disintegrasi yaitu tahun
1000-1250.

2. Periode Pertengahan (1250-1800 M)

Periode pertengahan ini berkisar antara tahun 1250-1800 M. pada masa periode ini merupakan masa kemunduran, dengan diawali jatuhnya kota Baghdad ke tangan bangsa Spanyol, setelah Khilafah Abasyiah runtuh akibat serangan tentara Mongol, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis.

Pada tahun 1500-1800 M keadaan politik ummat Islam secara keseluruhan mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, yaitu Kerajaan Utsmani di Turki, Kerajaan Syafawi di Persia, dan Kerajaan Mughal di India. Pada tahun 1700-1800 M, terjadilah kemunduran dari tiga kerajaan tersebut.

Selanjutnya periode pertengahan yang berlangsung dari tahun 1250-1800 M, dapat dibagi ke dalam dua masa, yaitu:

Pertama, Masa kemunduran I,

Masa kemunduran I berlangsung tahun 1250-1500 M. Di zaman ini desentralisasi dan disintegrasi serta perbedaan antara Sunni dengan Syi’ah begitupun juga antara Arab dan Persia sangat mencolok. Dunia Islam terbagi menjadi dua, pertama, Arab. Bagian Arab terdiri dari Arabia, Irak, Suria, Palestina, Afrika Utara, dan Mesir sebagai pusatnya. Kedua, Persia. Kebudayaan Persia mengambil bentuk internasional dan dengan demikian mendesak lapangan kebudayaan Arab.

Pendapat bahwa pintu ijtihad sudah tertutup makin meluas di kalangan umat Islam. Demikian juga tarekat dengan pengaruh negatifnya. Perhatian terhadap ilmu pengetahuan kurang sekali. Umat Islam di Spanyol dipaksa masuk KRISTEN atau keluar dari daerah itu.

Dan Kedua, Masa tiga kerajaan besar

Masa Tiga Kerajaan Besar berlangsung tahun 1500-1800 M yang dimulai dengan zaman kemajuan tahun 1500-1700 M dan zaman kemunduran II tahun 1700-1800 M. Tiga kerajaan yang dimaksud adalah Kerajaan Ustmani di Turki, kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughal di India. Pada masa kemajuan tiga kerajaan besar tersebut, masing- masing kerajaan mempunyai kejayaan, terutama dalam bentuk literatur-literatur dan arsitek.

Di zaman kemunduran, kerajaan Ustmani terpukul oleh kekuatan Eropa, kerajaan Safawi dihancurkan oleh serangan-serangan suku bangsa Afghan, sedangkan daerah kekuasaan kerajaan Mughal diperkecil oleh pukulan-pukulan raja-raja India. Umat Islam dalam keadaan menurun drastis. Akhirnya, Napoleon di tahun 1798 M, dapat menduduki Mesir, yang pada saat itu sebagai salah satu peradaban Islam yang terpenting.

3. Periode Modern (1800-sekarang)

Periode Modern dalam sejarah Islam bermula dari tahun 1800 M dan berlangsung sampai sekarang. Diawal periode ini kondisi Dunia Islam secara politis berada di bawah penetrasi kolonialisme. Baru pada pertengahan abad ke-20 M Dunia Islam bangkit memerdekakan negerinya dari penjajahan Barat.

Periode ini memang merupakan kebangkitan kembali Islam, setelah mengalami kemunduran di periode pertengahan. Pada periode ini dimulai bermunculan pemikiran pembaharuan dalam Islam. Gerakan pembaharuan itu muncul karena dua hal yaitu:

- Timbulnya kesadaran di kalangan ulama bahwa banyak ajaran-ajaran asing yang masuk dan diterima sebagai ajaran Islam.

- Barat mendominasi Dunia di bidang politik dan peradaban, karena itu mereka berusaha bangkit dengan mencontoh Barat dalam masalah-masalah politik dan peradaban untuk menciptakan balance of power.

Periode modern tahun 1800 M dan seterusnya merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya Mesir ke tangan Barat menginsyafkan Dunia Islam akan kelemahan dan menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah tumbuh peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka Islam mulai memikirkan bagaimana meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam kembali. Diperiode Modern inilah timbulnya ide-ide pembaharuan dalam Islam.

Ulama umumnya memakai periodenisasi yang digunakan oleh Harun Nasution dalam membagi periodenisasi sejarah umat Islam (Atang, Hakim dan Mubarok, 2000:139). Harun Nasution memulai periodenisasi tahun 650 atau pada zaman Ustman karena pada pemerintahan Ustman timbul berbagai macam pertentangan baik teologi maupun pertentangan politik.

Berkaitan dengan babakan sejarah diatas ada beberapa catatan yang perlu dicermati yaitu antara lain:

. Masalah keterputusan periode klasik dengan masa Rasulullah. Harun memulai periode klasik dari tahun 650 M, yang terkenal dengan masa Khalifah Usman (644–656 M). Pertanyaannya adalah mengapa tidak mulai sejak zaman Rasulullah (611–634) dan tidak juga pada masa Khalifah Abu Bakar (632–634) dan Umar ibn Khattab (634–644
M).

Padahal oleh banyak peneliti sejarah khususnya dari kalangan ummat Islam sendiri dikatakan bahwa Rasulullah sampai masa Abu Bakar dan Umar merupakan masa keemasan yang hakiki dari sudut komitmen ummatnya kepada Islam, bukankah komitmen ke Islaman itulah yang melahirkan produk–produk kebudayaan Islam.

Harun memulai babakan itu dari masa Ustman, karena ia menitik beratkan pada saat dimana pertentangan teologis dan politik mulai tumbuh dan mewarnai masa berikutnya. Karena itu periodenisasi yang dirumuskan dimuka cocok bila titik berat diberikan sejarah perkembangan pemikiran Islam.

Akan tetapi dalam hal ini penulis memulai bahasannya sejak kelahiran Rasulullah SAW, bahkan ditarik pula kebelakang untuk melihat bagaimana kebudayaan Islam itu berkembang. Sebab bagaimanapun juga Sejarah Kebudayaan Islam pasti diwarnai pula oleh sosial budaya masyarakat lokal dimana Islam tumbuh dan berkembang.

. Masalah terminologi ekspansi, dalam hubungan ini Harun tidak memberi penjelasan tentang makna ekspansi, sehingga dapat memberi konotasi negatif terhadap citra kebudayaan Islam. Sebab kata ekspansi berkonotasi, bahwa Islam berkembang melalui penaklukan dan ekspansionis. Padahal Islam adalah agama yang membawa kebenaran dan kedamaian yang berkembang menurut logika intelektual, bukan melalui kekuatan senjata, kecuali bila dalam keadaaan mempertahankan diri.

0 komentar:

Posting Komentar

berilah komentar yang saling mendukung saling menghormati sesama

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Posting Terbaruku

Jika Artikel Atau Apa Yang Ada Di Blog Ini Bermanfaat Bagi Anda Jangan Lupa Komentarnya!! Di Bawah Ini Atau Di Buku Tamu Yang Ada Di Samping Kanan, Demi kemajuan Blog Ini

Buku Tamu Facebook

SELAMAT DATANG DI BLOG SHERING ILMU JANGAN LUPA KOMENTAR ANDA DI SINI!!
Widget by: Facebook Develop by:http://wwwsaidahmad.blogspot.com/

Entri Populer