top down
Bisnis Dahsyat tanpa modal
CLICK TITLE TO READ MORE/AYO GABUNG DI BISNIS ONLINE 100%GRATIS SILAHKAN CLICK BENER DI ATAS

30 Mei 2011

Ulumu al-Quran


بسم لله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين , والصلا ة والسلا م على سيد نا محمد المبعوث رحمة للعالمين . وعلى اله وصحبه اجمعين . (اما بعد)
Segala puji bagi hanya milik Allah SWT. Dialah telah menganugerahkan Al-Quran sebagai, اللناسهد (petunjuk bagi seluruh manusia) danرحمة للعالمين  (rahmat bagi segenap alam). Dialah yang Maha Mengetahui makna dan maksud kandungan Al-Quran. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad saw. Utusan dan manusia pilihan-Nya. Dialah penyampai, pengamal, penafsir pertama Al-Quran.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya-lah, makalah Ulumu Quran  yang sangat sederhana ini dapat diselesaikan, untuk memenuhi tugas kuliah kelompok kami, Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan kehilafan. Oleh karena itu kepada para pembaca dan para pakar, khususnya kepada dosen pembimbing kami. Drs. H. Muhammad nafi’. Kami kelompok dua sebagai shahibul makalah mengharapkan saran dan kritik konstruktif demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita dan dapat membantu kelancaran pembelajaran  mata kuliyah Ulumul Quran kita.
Amin ya rabbal alamin.













Ulumul Quran
A.      Pengertian Ulumul Qur’an
Ungkapan Ulumul Qur’an berasal dari bahasa arab, yaitu dari kata Ulum dan Al-Qur’an. Kata Ulum adalah bentuk plural dari kata Ilm. Ilmu sendiri al-fahmu wa al-idrak (pemahaman dan pengetahuan). [1]  kata Ulum yang disandarkan pada Al-Qur’an telah memberi pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan  sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. dengan demikian Ilmu al-Tafsir, Ilmu al-Qiraat,Ilmu i’jazu al-Qu’ran, Ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitannya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari Ulumul Qur’an. [2]
            Sedangkan definisi Ulumul Qur’an menurut terminologi, para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda sebagaimana dijelaskan berikut ini.

1.        Menurut Manna’ Al-Qaththan. [3]


العلم الذي يتناول الابحاث المتعلقة بالقران من حيث معرفة اسبا ب النزول وجمع القران وترتيبه ومعرفة المكي والمدني والناسخ والمنسوخ والمحكم والمتشابه إلى غير ذلك مماله صلة بالقران.

 Artinya:
Ilmu yang mencakup pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turunnya Al-Qur’an), kodifikasi dan tertib penyausunan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Makkah(Makkiyah) dan ayat-ayat yang diturunakan di Madinah(Madaniyah) dan hal-hal yang bekaitan dengan Al-Qur’an .”

2.        Menurut Az-Zarqani. [4]

مباحث تتعلق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكتابته وقراءته وتفسيره وإعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشبه عنه ونحو ذلك .

Artinya:
Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, mansukh, penolakan hal-hal yang dapat menimbulkan keraguan terhadapnya serta hal lainnya.”
3.        Menurut Abu Syahbah. [5]

علم ذو مباحث تتعلق بالقران الكريم من حيث نزوله وترتيبه وكتابته وجمعه وقراءته وتفسيره وإعجازه وناسخه ومنسوخه ومحكمه ومتشابهه إلى غير ذلك من المباحث التي تذكر في هذا العلم .

Artinya:
Sebuah ilmu yang memiliki banyak obyek pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, mulai dari proses ppenurunan, urutan penulisan, penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, mukhkam-mutasyabih, serta pembahasan lainnya.”

Dari definisi-definisi Ulumul Quran di atas, kita dapat mengambil kesimpulan,  bahwa Ulumul Quran adalah suatu ilmu yang lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu tafsir,maupun berupa ilmu-ilmu bahasa Arab, misalnya ilmu I’rabil Quran.

B.       Ruang lingkup pembahasan Ulumul Quran.
Banyaknya  ilmu yang ada kaitannya dengan  pembahasan Al-Quran ,  menyebabkan banyak pula ruang lingkup pembahasan Ulumul Quran. bahkan menurut Abu Bakar Al-Arabi, ilmu-ilmu Al-Quran itu mencapai  77.4500. hitungan ini di peroleh dari hasil perkalian jumlah kalimat Al-Quran dengan empat kerena tiap-tiap kalimat mempunyai empat  makna , yaitu zhahir, batin, hadd, dan mathla. Jumlah itu semakin bertambah jika melihat urutan kalimat-kalimat di dalam Al-Quran serta hubungan di antara urutan-urutan itu. Jika sisi itu yang dilihat, ruang lingkup pembahasan Ulumul Quran tidak dapat dihitung (tak terhingga) lagi.[6]

Berkenaan dengan persoalan ini,  M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Quran terdiri atas enam hal pokok berikut ini.[7]

1.         Persoalan turunnya Al-Quran(nuzul Al-Quran)
Persoalan ini menyangkut tiga hal:
a.     Waktu dan tempat turunya Al-Quran (auqat nuzul  wa mawathin an-nuzul).
b.    Sebab-sebab turunya Al-Quran (asbab an-nuzul), dan
c.     Sejarah turunya Al-Quran(tarikh an nuzul)
2.         Persoalan sanad (rangkaian para periwayat)
Persoalan ini menyangkut enam hal:
a.     Riwayat mutawatir
b.    Riwayat ahad
c.     Riwayat syadz
d.    Macam-macam qira’at Nabi
e.     Para perawi dan penghafal Al-Quran,dan
f.     Cara menyebarkan riwayat (tahammul).
3.         Persoalan qira’at(cara pembaca Al-Quran)
Persoalan menyangkut  hal-hal berikut ini:
a.     Cara berhenti (waqaf)
b.    Cara memulai (ibtida’)
c.     Imalah
d.    Bacaan yang dipanjangkan (mad)
e.     Bacaan hamzah yang diringankan, dan
f.     Bunyi huruf yang sukun dimasukan pada bunyi sesudahnya (idgam)
4.         Persoalan kata-kata Al-Quran
Persoalan ini menyangkut beberapa hal berikut ini:
a.     Kata-kata Al-Quran yang asing (gharib)
b.    Kata-kata Al-Quran yang berubah-ubah harakat akhirnya (mu’rab)
c.     Kata-kata Al-Quran yang mempunyai makna serupa (homonim)
d.    Padanan kata-kata Al-Quran (sinonim)
e.     Isti’arah, dan
f.     Penyerupaan (tasybih)
5.         Persoalan makna Al-Quran yang berkaitan dengan hukum
Persoalan ini menyangkut beberapa hal berikut ini:
a.     Makna umum (‘am) yang tetap dalam keumumanya,
b.    Makna umum (‘am) yang di maksudkan makna khusus,
c.     Makna umum (‘am) yang maknanya di khususkan sunah.
d.    Nash
e.     Makna lahir
f.     Makna global (mujmal)
g.    Makna ynag diperinci (mufashshal)
h.    Makna yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan (manthuq)
i.      Makna yang dapat dipahami dari konteks pembicaraan (mafhum)
j.      Nash yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan (muhkam)
k.    Nash yang muskil diinterpretasikan karena terdapat kesamaran di dalamnya   (mutasyabih)
l.      Nash yang maknanya tersembunyi kerena suatu sebab yang terdapat pada kata itu sendiri (musykil)
m.  Ayat yang  “menghapus”  dan yang “dihapus” (nasikh-mansukh),
n.    Yang di dahulukan (muqaddam),dan
o.    Yang diakhirkan (mu’akhakhar)
6.         Persoalan makna Al-Quran yang berkaitan dengan hukum
Persoalan ini menyankut hal-hal berikut ini:
a.     Berpisah (fashal)
b.    Bersambung (washal)
c.     Uraian singkat (i’jaz)
d.    Uraian panjang (ithnab)
e.     Uraian seimbang (musawah)
f.     Pendek (qashr)
C.       Cabang-cabang (Pokok bahasan) Ulumul Quran
Di antara cabang-cabang (pokok bahasan) Ulumul Quran adalah sebagai berikut:[8]
1)      Ilmu Adab Tilawat Al-Quran, yaitu ilmu-ilmu yang menerangkan aturan pembacaan Al-Quran.
2)      Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan cara membaca Al-Quran , tempat memulai, atau tempat berhenti (waqaf).
3)      Ilmu Muwathim An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat, musim, awal, dan akhir  turunnya ayat.
4)      Ilmu Twarikh An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan dan menjelaskan masa dan urutannya ayat, satu demi satu dari awal hingga yang terakhir  turun.
5)      Ilmu Asbab An-Nuzul, yaitu ilmu-ilmu yang menerangkan sebab-sebab turunnya ayat.
6)      Ilmu Qira’at, yaitu ilmu yang menerangkan ragam qira’at (pembacaan Al-Quran) yang telah diterima Rasulullah SAW. Apabila dikumpulkan, qira’at ini terdiri atas sepuluh macam, ada yang sahih dan ada pula yang tidak sahih.
7)      Ilmu Gharib Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab konvensional, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan kata-kata yang halus,  tinggi, dan pelik.
8)      Ilmu I’rab Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan harakat Al-Quran dan kedudukan sebuah kata dalam kalimat.
9)      Ilmu Wujuh wa Al-Nazha’ir, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata Al-Quran yang mempunyai makna lebih dari satu.
10)  Ilmu Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-Mutasyabih, yaitu yang menerangkan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan yang dipandang mutasyabih.
11)  Ilmu Nasikh wa Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang nasikh dan ayat yang mansukh oleh sebagian mufassir
12)  Ilmu Badai’u Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan keindahan susunan bahasa Al-Quran.
13)  Ilmu I’jaz Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan segi-segi kekuatan Al-Quran sehingga dipandang sebagai suatu mukjizat  dan dapat melemahkan penantang-penantangnya.
14)  Ilmu Tanasub Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan persesuaian antara suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
15)  Ilmu Aqsam Al-Quran, yaitu ilmu menerangkan arti dan makna Al-Quran, yakni menerangkan ayat-ayat perumpamaan yang dikemukakan Al-Quran.
16)  Ilmu jadal Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan berbagai perdebatan yang telah dihadapkan Al-Quran kepada segenap kaum musyrikin dan kelompok lainnya.





D.      Perkembangan Ulumul Quran

1.        face sebelum kodifikasi(qabl ‘ ashr at-tadwin)
pada face sebelum kodifikasi, Ulumul Quran  telah dianggap sebagai benih yang kemunculannya sangat dirasakan sejak masa Nabi, Hal itu di tandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari Al-Quran dengan sungguh-sungguh. terlebih lagi di antara mereka, sebagaimana dicerikan oleh Abdurrahman As-Sulami,[9] memilki kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat lain, sebelum memahami dan mengamalkan  ayat yang sedang dipelajarinya. nampaknya, itulah yang menyebabkan Ibn Umar memerlukan waktu delapan tahun hanya untuk menghafal surat Al- Baqarah[10]
Kegairahan para sahabat untuk mempelajari dan mengamalkan Al-Quran nampaknya lebih kuat lagi ketika Nabi hadir di tengah- tengah mereka. Hal inilah yang kemudian mendorong Ibn Taimiyyah untuk mengatakan bahwa Nabi sudah menjelaskan apa-apa yang menyangkut penjelasan Al-Quran  kepada para sahabatnya.[11] Riwayat di bawah membuktikan adanya penjelasan Nabi kepada para sahabat meyangkut penafsiran Al-Quran:
a)      Riwayat yang dikeluarkan oleh Ahmad, Tirmidzi, dan yang lainnya dari ‘Adi bin Hayyan. Ia berkatabahwa Rasulullah SAW. Pernah bersabda:
إن المغضوب عليهم : هم اليهود , وإن الضالين : هم النصا رى .
Artinya :
“Yang dimaksud dengan orang-orang yang dimurkai Allah adalah orang-orang Yahudi, sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang yang tersesat adalah orang-orang Nasrani.

b)      Riwayat yang disampaikan  oleh Ahmad, Bukhari, Muslim, dan yang lainnya dari Ibnu Mas’ud yang menceritakan tatkala turunnya ayat:

الذين امنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم
Artinya:
Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik).”

Para sahabat merasa kebingungan dan bertanya kepada Rasulullah, “siapa di antara kami yang tidak pernah menzalami diri sendiri?” Beliau menjawab, “Hai itu bukan seperti yang kalian kira. Bukankah kalian pernah mendengar perkataan Luqman Al-Hakim bahwa kemusyrikan itu merupakan kezaliman yang besar? Itulah maksudnya.”

Riwayat penafsiran dan ilmu Al-Quran yang diterima oleh para sahabat dari Nabi itu kemudian diterima oleh para tabi’in dengan jalan periwayatan.
Dapat dijelaskan di sini bahwa para perintis Ulumul Quran pada abad I (atau sebelum kodifikasi) adalah sebagai berikut:
a.    dari kalangan sahabat: Khulafa Al-Rasyidin, Ibn Abbas, Ibn Mas’ud, Zaid Bin Tsabit, Ubai Bin Ka’ab, Abu Musa Al- Asy’ Ari, Dan Abdullah Bin Zubair.
b.    Dari kalangan tabi’in: Mujahid, Atha’ Bin Yasar, ‘Ikrimah , Qatadah, Al-Hasa Al-Bashri, Sa’id Bin Jubair, Zaid Bin Aslam.
c.    Dari kalangan tabi’ tabi’in: Malik Bin Anas.
Periode sebelum kodifikasi sekaligus menjelaskan perkembahan Ulumul Quran pada
abad I H.
2.        Fase kodifikasi
Sebagaimana diketahui, pada sebelum kodifikasi, Ulumul Quran dan ilmu-ilmu lainnya belum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf. Satu-satunya yang sudah dikodifikasikan saat itu hanyalah Al-Quran.[12] Hal itu terus berlangsung sampai ketika Ali Bin Abi Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad Al-Du’ali untuk menulis ilmu nahwu, perintah inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab. Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika islam berada di bawah pemerintahan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah pada periode-periode pemerintahannya.
a.    Perkembangan Ulumul Quran abad ke II H
Pada masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H, para ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk Ulmul Quran.di antara ulama abad II H.yang menyusun tafsir ialah:
1.    Syu’bah Al-Hajjaj(W. 160 H.)[13]
2.    Sufyan Bin ‘Uyaniyah (W. 198 H.)[14]
3.    Sufyan Ats-Tsauri (W. 161 H.)
4.    Waqi’ Bin Al-Jarrh(W. 128-197 H.)[15]
5.    Muqatil Sulaiman (W. 150 H.)
6.    Ibnu Jarir At-Thabari (w. 310 H.) tafsir yang di tulisnya, yakni Jami’ Al-Bayan Fi Yafsir Al-Quran, dipandang sebagai kitab tafsir yang terbaik karena penulisnya adalah orang yang pertama kali menyajikan tafsir dengan mengemukakan  berbagai pendapat yang di sertai pula dengan  proses tarjih. Kitab ini di pandang sebagai kitab yang pertama kali mencampuradukan antara tafsir bi-al ma’tsur dan tafsir bi ar-ra’yi.[16]
b.   Perkembangan Ulumul Quran abad ke III H.
Pada abad III H. Selain tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai menyusun beberpa ilmu Al-Quran (Ulumul Quran), di nataranya.
1.    ‘Ali Bin Al-Madani (w. 234 H. ),[17] gurunya Bukhari, yang menyusun Ilmu Asbab An-Nuzul .
2.    Abu Abaid Al-Qasimi Bin Salam (w. 224 H.), yang menyusun Ilmu Nasikh Mansukh, Ilmu Qira’at, Dan Fadha ‘Il Al-Quran.
3.    Muhammad bin Ayyub Adh-Dhurraits (w. 294 H.) yang menyusun Ilmu Makki wa Al Madani.
4.    Muhammad bin khalaf al- marzuban (w.309 H.)  yang menyusun kitab Al-Hawi Fi ‘Ulum Al-Quran.
c.    Perkembangan Ulumul Quran abad ke IV H.
Pada abad IV H. Mulia disusun Al-Gharib Al-Quran dengan beberapa kitab Ulumul Quran di anyara ulama-ulama yang menyusun ilmu itu adalah:
1.    Abu Bakar As-Sijistani (w.330 H.)[18] yang mnyusun kita Gharib Al-Quran.
2.    Abu Bakar Muhammad Bin Al-Qasim Al-Anbari(w 328 H.)yang menyusun kitab ‘Aja’ib Ulum Al-Quran. Di dalam itu ia menjelaskan prihal tujuh huruf (sab’ah ahruf). Penulisan mushaf, jumlah bilangan surat, ayat dan surat dalam Al-Quran 
3.    Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (w 324 H.)yang menyusun kitab Al-Mukhtazan Fi Ulum Al-Quran.
4.    Abu Muhammad Al-Qassab Muhammad Bin Ali Al-Kurkhi (w 360 H.)yang menyusun kitab Nukat Al-Quran Ad-Dallah ‘Ala Al-Bayan Fi Anwa ‘Al ‘Ulum Wa Al-Ahkam Al- Munbi’ah ‘An Ikhtilaf Al-Anam.
5.    Muhammad bin  ‘Ali Al-Adfawi (w 388 H.)yang menyusun kitab Al- Istighna’ fi Ulum Al-Quran (20 jilid).
d.   Perkembangan Ulumul Quran abad V H.
Pada abad ke V H. Mulai disusun ilmu I’rab Al-Quran dalam satu kitab. Namun demikian, penulisan kitab-kitab Ulumul Quran masih terus dilakukanoleh ulama masa ini. Di antara ulama yang berjasa dalam pengembangan Ulumul Quran abad ini adalah:
1.    Ali Bin Ibrahim bin Sa’id Al-Hufi (w. 430 H.)[19] selain memelopori penyusunan I’rab Al-Qur’an, ia pun menyusun kitab Al-Burhan fi Ulum Al-Quran, kitab ini selain menfsirkan Al-Quran secara keseluruhan, juga menerangkan ilmu-ilmu Al-Quran yang ada hubungannya dengan ayat-ayat Al-Quran yang ditafsirkan. Karena itu, ilmu-ilmu Al-Quran tidak tersusun secara sistematis dalam kitab ini sebab ilmu-ilmu Al-Quran diuraikan secara terpencar-pencar, tidak terkumpul pada bab-bab berdasarkan judulnya. Namun demikian kitab ini merupakan karya ilmiah yang besar dari seorang ulama yang telah merintis penulisan Ulumul Quran secara lengkap.
2.    Abu ‘Amar Ad-Dani (w 444 H.) yang menyusun kitab At- Taisir fi Qira‘at As-Sab’i dan kitab Al-Muhkam fi An-Naqth.
e.    Perkembangan Ulumul Quran abad  VI H.
Pada abad ke VI H, di samping terdapat ulama yang meneruskan perkembangan Ulumul Quran, juga terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu Mubhamat Al-Quran, di antaranya adalah:
1.    Abu Al-Qasim bin ‘Abdurrahman As-Suhaili (w. 581 H.)[20] yang menyusun kitab Mubhamat Al-Quran. kita ini menjelaskan maksud kata-kata Al-Quran yang tidak jelas apa atau apa yang dimaksud.
2.    Ibn Al-Jauzi (w 596 H.) yang menyusun kitab funun Al-Afnan fi ‘Aja ‘in Al-Quran, dan kitab Al-Mujtab ‘fi ‘Ulmul Tata’allaq bi Al-Quran.
f.     Perkembangan Ulumul Quran abad  VII H.
Pada abad VII H. ilmu Al-Quran yang terus berkembang dengan mulia tersusunnya Ilmu Majaz Al-Quran dan Ilmu Qira’at di antara ulama abad VII menaruh perhatian terhadap ilmu-ilmu ini adalah:
1.      Alamuddin As-Sakhawi (w 643 H.) kitabnya mengenai Ilmu-Ilmu Qira’at dinamakan Al- Murtab Fi Mutasyabih. Kitab ini terkenal dengan nama Manzhumah As-Sakhawiyah. Ia pun mempunyai sebuah kitab mengenai ilmu ini, yaitu Jamal Al-Qurra’.
2.      Ibn ‘Abd As-Salam terkenal dengan nama Al-‘Izz(w 660 H.)[21] yang memelopori penulisan Ilmu Majaz Al-Quran dalam satu kitab.
3.      Abu Syamah (w 655 H.) yang menyusun kitab Al-Mursyid Al-Wajiz Fi ‘Ulum Al-Quran Tata’allaq Bi Al-Quran Al-‘Aziz.

g.    Perkembangan Ulumul Quran abad  VIII H.
Pada abad VIII H. Muncullah beberpa ulama yang menyusun ilmu-ilmu  baru tentang Al-Quran. Namun demikian, penulisan kitab-kitab tentang Ulumul Quran tetab berjalan. Di antaranya mereka adalah:
1.    Ibn Abi Al-Isba’ yang menyusun Ilmu Bada’i Al-Quran yaitu ilmu yang membahas macam-macam badi’ (keindahan bahasa dan kandungan Al-Quran ) dalam Al-Quran.
2.    Ibn Al-Qayyim (w. 752 H.) yang menyusun Ilmu Aqsam Al-Quran, yaitu ilmu-ilmu yang mambahas sumpah-sumpah yang terdapat dalam Al-Quran.
3.    Najmuddin Ath Thufi (w.716 H.) yang menyusun Ilmu Hujaj Al-Quran atau Jadal Al-Quran, yaitu ilmu yang membahas bukti atau argumentasi yang dipakai Al-Quran untuk menetapkan sesuatu.
4.    Abu Al-Hasan Al-Mawardi, yang menyusun Ilmu Amtsal Al-Quran, yaitu ilmu yang mambahas perumpaman yang terdapat di dalam Al-Quran.
5.    Bahruddin Az-Zarkasyi,(745-794 H.)[22] yang menyusun kitab Al-Burhan Fi  ‘Ulum Al-Quran. Kitab ini telah di terbitkan oleh Muhammad Abu Al-Fadhl Ibrahim (4 jilid ).kitab ini memuat 47 macam persoalan Ulumul Al-Quran.
6.    Taqiyuddin Ahmad Bin Taimiyah Al-Harrani (w. 728 H.) yang menyusun kitab Ushul
 At-Tafsir.

h.   Perkembangan Ulumul Quran abad IX dan X H.
Pada bad IX dan permulaan X H. Makin banyak karya para ulama tentang Ulumul Quran. Pada masa ini, perkembangan Ulumul Quran mencapai kesempurnaannya. Beberapa ulama yang menyusun Ulumul Quran di antaranya:
1.      Jalaluddin Al-Bulqini (w. 824 H.) [23] yang menyusun kitab Mawaqi’ Al-‘Ulum Min Muwaqi’ An-Nujum , As-Suyuthi menganggap Al-Bulgini sebagai ulma yang memelopori penyusunan kitab Ulumul Quran yang lengkap.di dalam kitabnya itu dimuat 50 macam persoalan Ulumul Quran. di dalamnya muqaddimah kitabnya, Ia bercerita “Dahulu tatkala berbicara di depan salah seorang kholifah dari Bani Abbas,[24] Asy-Syafi’i pernah menyebutkan sebagian ilmu-ilmu Al-Quran sehingga aku memperoleh informasi banyak darinya. dan aku bermaksud menulis kitab yang berkaitan dengan Al-Quran sebatas pengetahuan yang kumiliki.”
2.      Muhammad Bin Sulaiman Al-Kafiyaji [25]  (w. 879 H.) yang menyusun kitab At-Taisir Fi Qawa’id At Tafsir. karyanya itu, sebagaimana dikatakan penulisnya sendiri, berbeda dari karya-karya sebelumnya. Kitab ini sangat tipis, yaitu terdiri atas dua bab dan penutup. Bab pertama menjalaskan makna tafsir, takwil , Al-Quran, surat, dan ayat. Bab kedua menjalaskan syarat-syrat penafsiran bi ar-ra’yi yang dapat di terima, sedangkan khatimahnya berisi etika guru dan murid.
3.    Jalaluddin  Abdurrahman Bin Kamaluddin  As-Suyuthi (849-911 H.) yang menyusun kitab  At- Tahbir Fi Ulum At-Tafsir. Kitab ini selesai disusun pada tahun 872 H. Dan merupakan kitab Ulumul Quran yang paling lengkap karena memuat  102 macam ilmu Al-Quran. Namun imam As-Suyuti belum merasa puas atas karya ilmiahnya yang hebat itu. Ia kemudian menyusun kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Quran (2 juz) yang membahas 80 macam ilmu Al-Quran yang padat isinya dan tersusun secara sistematis. Kitab Al-Itqan ini belum ada yang menandingi mutunya sehingga diakui sebagai kitab standar dalam mata pelajaran Ulumul Uuran. Setelah As-Suyuthi wafat pada tahun 911 H. Perkembangan ilmu Al-Quran seolah-olah mencapai puncaknya dan berhenti dengan berhentinya kegiatan para ulama dalam mengembangkan ilmu-ilmu Al-Quran. Keadaan ini terjadi sejak wafatnya As-Suyuthi (911 H.) sampai akhir abad  XIII  H.

i.      Perkembangan Ulumul Quran abad XIV H.
Setelah memasuki abad XIV H. perhatian ulama bangkit kembali dalam menyusun kitab-kitab yang membahas Al-Quran dari berbagai segi. hal ini di antaranya dipicu oleh kegiatan ilmiah di Universitas Al-Azhar Mesir, terutama ketika Universitas ini membukan  jurusan bidang studi, yang salah satu jurusannya adalah tafsir hadis.
Ada sedikit pengembangan tema pembahasan yang dihasilkan para ulama abad ini dibandingkan dengan abad-abad sebelumnya, di antaranya berupa penerjemahan Al-Quran kedalam bahasa-bahasa Ajam.  Pada abad ini, perkembangan Ulumul Quran diwarnai oleh usaha-usaha menebarkan keraguan di seputar Al-Quran yang dilakukan kalangan Orientalis atau kalangan orang islam sendiri akibat pengaruh Orientalis. Salah satunya adalah yang telah dilakukan Thaha Husein dalam karyanya yang berjudul Asy-Syi’ri Al-Jahili. Di dalam karyanya itu, Husein menebarkan berbagai keraguan di seputar Al-Quran. Bantahan terhadapnya telah dilakukan, umpanya oleh Syeikh Muhammad Al-Khidr Husein, salah seorang Syeikh Al-Azhar.

Karya Ulumul Quran yang lahir pada abad ini, di antaranya adalah:
1)      Syeikh Thahir Al-Jazairi yang menyusun kitab At-Tibyan Fi Ulum Al-Quran. Kitab  ini selesai disusun pada tahun 1335 H.
2)      Jamaluddin Al-Qasimi (w. 1332 H.) yang menyusun kitab Mahasin At-Ta’wil. Juz pertama kitab ini dikhususkan untuk pembicaraan Ulumul Quran.
3)      Muhammad Abd Al-Azhim Az-Zarqani yang menyusun kitab Manahil Al-Irfan Fi Ulum Al-Quran (2 jilid).
4)      Muhammad Ali Salamah yang menyusun kitab Manhaj Al-Furqan Fi Ulum Al-Quran.
5)      Syeikh Tanthawi  Jauhari yang menyusun kitab Al- Jawahir Fi Tafsir Al-Quran Dan Al-Quran Wa Ulum Ashriyyah.
6)      Musthafa Shadiq Ar-Rafi’i yang menyusun kitab I’jaz Al-Quran.
7)      Sayyid Quthub yang menyusun kitab At-Tashwir Al-Fani Fi Al-Quran.
8)      Malik Bin Nabi yang menyusun kitab Az-Zhahirah Al-Quraniyah. Kitab ini sangat penting dan banyak berbicara mengenai wahyu.
9)      Sayyid Imam Muhammad Rasyid Ridha yang menyusun kitab Tafsir Al-Quran Al-Hakim yang terkenal pula dengan nama Tafsir Al-Manar. Di dalamnya banyak juga penjelasan tentang Ulum Al-Quran.
10)  Syeikh Muhmmad Abdullah Darraz yang menyusun kitab An-Naba’ Al-Azhim ‘An Al-Quran Al-Karim: Nazharat Jadidah fi Al-Quran.
11)  Dr. Subhi Ash-Shalih, guru besar islamic studies dan fiqhu lugah pada fakultas adab Universitas Libanon, menyusun kitab Mabahits Fi Ulum Al-Quran. Kitab ini selain membahas Ulum Al-quran, juga menanggapi secara ilmiah pendapat-pendapat orientalis yang diPandang salah mengenai berbagai masalah yang merhubungan dengan Al-Quran.
12)  Syeikh Muhmmad Abu Daqiqi yang menyusun kitab Ulum Al-Quran.
13)  Ustadz Muhammad Al-Mubarak yang menyusun kitab Al-Manhal Al-Khalid.
14)  Muhammad Al-Ghazali yang menyusun kitab Nazharat fi Al-Quran.
15)  Syeikh Muhammad Musthafa Al-Maraghi yang menyusun sebuah risalah yang menerangkan kebolehan kita menerjemahkan Al-Quran.  Ia pun menulis kitab Tafsir Al-Maraghi.[26]
E.       Kelahiran istilah Ulumul Quran sebagai suatu ilmu yang lengkap dan menyeluruh ( integral dan konprehensif) tentang Al-Quran

Di kalangan ulama, ada beberapa pendapat tentang kapan mulai lahir istilah Ulumul Quran sebagai nama untuk suatu ilmu tentang Al-Quran yang lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada hubungan dengan Al-Quran dan siapakkah ulama yang mempeloporinya.

Di kalangan penulis sejarah Ulumul Quran, pada umumnya berpendapat, bahwa lahirnya istilah ilmu Al-Quran sebagai suatu ilmu adalah pada abad VII H. Dan ada pendapat lain menyatakan, bahwa Abu Al-Farj bin Al-Jauzi-lah yang pertama kali memunculkan istilah tersebut pada abad VI H. [27] Adapun Az-Zarqani menyataakan bahwa istilah itu muncul pada awal abad V H. Yang disampaikan oleh Al-Hufi (w. 430 H.) dalam karyanya yang berjudul Al-Burhan Fi Ulum Al-Quran.[28] Pendapat lain dikemukakan Dr. Shubhi Al-Shalih.[29] Ia berpendapat bahwa istilah Ulumul Quran sebagai satu ilmu sudah muncul sejak abad III H. Yaitu ketika Ibn Al-Marzuban  menulis kitab yang berjudul Al-Hawi Fi Ulum Al-Quran.
Dapat ditambahkan, bahwa Prof. T.M. Hasbi Al-Shiddiqi dalam bukunya Sejarah Dan Pengantar Ilmu Tafsir menerangkan, bahwa menurut hasil penelitian sejarah, Al-Kafiyaji (w. 879 H.) adalah ulama yang pertama kali membukukan Ulumul Quran. Menurut Prof. Drs. H. Masjfuk Zuhdi dalam bukunya Pengantar Ulumul Quran berpendapat, bahwa pendapat Dr. Shubhi Al-Shalih adalah yang paling tepat, sebab sejarah perkembangan ilmu-ilmu Al-Quran menunjukkan dengan jelas, bahwa Ibn Al-Marzuban (w. 309 H.) adalah ulama yang pertama kali mengemukakan istilah Ulumul Quran sacara jelas di dalam bukunya Al-Hawi Fi Ulum Al-Quran.[30]
Dari uraian tentang sejarah perkembangan ilmu-ilmu Al-Quran ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa Ulumul Quran sebagai suatu ilmu telah dirintis oleh Ibn Al-Marzuban (w. 309 H.) pada abad III H. Kemudian diikuti oleh Al-Hufi (w. 430 H.) pada abad V H. Kemudian dikembangkan Ibn Al-Jauzi (w. 597 H.) pada VI H. Kemudian diteruskan oleh Al- Sakhawi (643 H.)pada abad VII H. Kemudian ditingkatkan lagi oleh Al-Bulqini (w 824 H.) dan Al-Kafiyaji (w 879 H.) pada abad IX H. Akhirnya ilmu ini disempurnakan oleh Asy-Suyuti pada akhir abad IX dan awal abad X H.
Kitab Al-Tahbir yang selesa disusun oleh Asy-Suyuti pada tahun 872 H. Dan kitab Al-Itqan yang selesai disusun pada awal abad X H. Merupakan puncak karya ilmiah seorang ulama dalam bidang Ulumul Quran, sebab setelah Asy-Suyuti wafat pada tahun 911 H, maka berhentilah kemajuan Ulumul Quran sampai akhir abad XIII H.
Alhamdulillah, pada abad XIV sekarang ini mulai bangkit kembali kegiatan para ulama dan sarjana islam untuk menyusun kitab-kitab tentang Al-Quran, baik yang membahas Ulumul Quran sebagai suatu ilmu yang integral dan komprehensif, misalnya Al-Zarqani dengan bukunya Manahil Al-Irfan Fi Ulum Al-Quran dan Dr. Shubhi Ash-Shalih dalam bukunya Mabahits Fi Ulum Al-Quran, maupun yang membahas salah satu atau beberapa ilmu yang termasuk Ulumul Quran, misalnya Al- Syeikh Musthafa Al- Maraghi (ulama Mesir) dan Syeikh Al-Islam Musthafa Shabri (ulama Turki) menyusun risalah tentang masalah menerjemahkan Al- Quran.

Daftar pustaka
Shalih, Shubhi, Mabahis fi ‘Ulum Al-Quran, Dar Al-‘Ilm Li Al-Malaya, Beirut,1988.
Zarqani, Muhammad, Al-Manahil  Al-‘Irfan fi  ‘Ulumul Al-Quran, Isa Al-Babi Al-Halabi,Mesir.
Qaththan,Manna’ Al-, Mabahis Fi ‘Ulum Al-Quran, Mansyurat Al-Ashr Al-Hadist,1973
Syahbah, Muhammad Abu, Al-Madkhal Li Dirasat Al-Quran Al-Karim, Maktabah As-Sunnah,Kairo, 1992.
Zuhdi, Masjfuk, Pengantar Ulumul Quran, Bina Ilmu, Surabaya. 1993  
Ash-Shiddieqy,Tm Hasbi, Sejarah Dan Pengantar Ilmu Al-Quran, Bulan Bintang, Jakarta, 1994.














[1].Manna’ Al-Qaththan, Mabahis fi Ulum Al-Quran, Mansyurat Al-Ashr Al-Hadis, 1973, hlm. 11.
[2].Muhammad Abd Al-Azhim Az-Zarqani, Manhil Al-Irfan fi Ulum Al-Quran, Dar Al-Fikr, Bairut, tt., Jilid I,hlm. 23.
[3] .Al-Qaththan, op. Cit., hlm. 15-16.
[4] .Az-Zarqani, op. Cit., hlm. 27.
[5] .Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah, Al-Madkhal li Dirasat Al-Quran Al-Karim Maktabah As-Sunnah, Kairo, 1992, hlm. 18-20.
[6]Az-Zarqani, op. Cit., hlm. 23.
[7] T.M. Hasbie Ash-Shiddiqi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran, Bulan Bintang, Jakarta, 1994, hlm. 100-102.
[8] Shiddieqy, op. Cit., hlm. 102-107.
[9] Ia adalah ‘Abdullah bin Hubaib At-Tabi’i Al-Muqri (w. 672 H).
[10] Ahmad bin Taimiyah, Muqaddimah fi ‘Ushul At-Tafsir, Maktabah At-Turats Al-Islami, Mesir,t.t., hlm.45.
[11] Al-qaththan, op. Cit., hlm. 347.
[12] Syahbah, op. Cit., hlm. 3.
[13] Nama lengkapnya syu’bah Al-Hajjaj bin Al-Ward Al-Itki Al-Azdi Al-Wasithi, Ia diberi kunyah Abu Bustham. Ahli hadis dari basrah ia pernah berjumpa dengan Anas bin Malik dan mendengar 400 hadis dari kalangan tabi’in.semua imam memandang bahwa hadis-hadisnya dapat dijadikan hujjah. Subhi as-shalih, Mabahis fi Ulum Al-Quran, Dar Al-Qalam li Al-Malayyin, Beirut. 1988. Hlm. 121.
[14] Sufyan bin Uyainah Al-Hilali Al-Kufi adalah syeikh dalam bidang tafsir dan hadis di hijas. Ibid., hlm. 121.
[15] Nama lengkapnya adalah Waki’ bin Al-Jarrah bin Mulaih bin ‘Adi dan diberi kunyah Abu Sufyan Ar-Ruwasi Al-Kufi. Ia mendengar hadis dari Ibnu Juraij, Al-Amasy, Al-Auza’i, dan Sufyan Ats-Tsauri. Riwayat-riwayatnya diterima oleh Abdullah bin Al-Mubarak. Yahya bin Adam, Ahmad bin Hambal, dan Ali bin Al-Madini. Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Ma’in mengatakan bahwa ia dapat dipercaya di Irak. Ibid.
[16] Syahbah, op. Cit., hlm. 31.
[17] Nama lengkapnya Ali bin Abdullah bin Ja’far dan diberi kunyah Abu Ja’far. Biografi lengkapnya dapat dilihat pada Tadzkirat Al-Huffazh, II: 15-16; Sydarat Adz-Dzahab. II: 81. Ash-Shalih, op. Cit., hlm. 121.
[18] Nama lenkapnya adalah Muhammad bin Al-Aziz bin Al-Azizi As-Sijistani. dilam kitab Al-itqan fi Ulum Al-Quran Jilid I:195, As-Suyuti menuturkan bahwa untuk menyusun kitab Gharib Al-Quran, As-Sijistani memerlukan waktu 15 tahun. Waktu yang lama itu dipergunakan untuk memeriksa karyanya itu bersama gurunya, Abu Bakar bin Al-Anbari. Ibid., hlm.122.
[19] Biografi lengkapnya dapat dilihat pada Hasan Al-Muhadharah. II:228 dan Anba’ Ar-Ruiwah. II:219
[20] Nama lengkapnya adalah ‘Abdurrahman bin Abdullah bin Ahmad As-Suhaili dan diberi kunyah Abu Al-Qasim. Wafat di Maruqus. Kitabnya yang berjudul Mubhamat Al-Quran dinamai lain oleh pengarang Kasyf Azh-Zhunun dengan nama Al-Ta’rif wa Al-I’lam bima Abhama fi Al-Quran min Al-Asma’ wa Al-A’lam, Ash- Ahalih, op. Cit., hlm. 122-123.
[21] Biogrifi lengkapnya dapat dilihat pada Thabaqat Asy-Syafiiyyah, V: 8 108: Syadzarat Adz-Dzahab, V: 310. Dr Rosihon Anwar, M.Ag., Ulumul-quran, cet. II. Bandung: Pustaka Setia, 2004. Hlm. 24.
[22] Ia adalah imam Badruddin bin Muhammad bin Abdullah bin Bahadir Az-Zarkasyi. Dilahirkan di Kairo pada tahun 745 H. Ia mempelajari figih madzhab syafi’i. Untuk itu ia belajar kepada Jamaluddin aA-Isnawi, seorang pemuka madzhab syafi’iyyah di Mesir. Ia pun belajar kepada Sirajuddin Al-Bulqaini dan Al-Hafizh Mughlathai. Karya-karyyanya meliputi bidang fiqih dan ushul fiqih. Ia wafat tahun 794 H. Syahbah, op. Cit., hlm. 35.
[23] Nama lengkapnya adalah Syeikh Abdurrahman bin Umar bin Ruslan Al-Kannani Al-Atsqalani, Abu Al-Fadhl, Jalaluddin. Ia termasuk salah satu ulama besar dalam bidang hadis di Mesir. Ibid., hlm. 36.
[24] Yakni, peristiwa tatkala Asy-Syafi’i dituduh Khalifah Harun Ar-Rasyid memuji-memuji dan bekerja untuk kalangan oposisi dari kalangan Alawiyyin. Asy-Syafi’i pun ditangkap dan dibawa ke Baghdad dengan seekor bighal dalam keadaan terikat tali besi. Sesampainya di Baghdad, Asy-Syafi’i  berhasil membuktikan dirinya  tidak bersalah. Kebesaran ilmunya nampak tatkala Ia berdebat dengan Harun Ar-Rasyid yang ditemani oleh Muhammad bin Al-Hasan, salah seorang pemuka madzhab hanafi. Hadirin berdecak kagum atas jawaban-jawaban yang dilontarkan Asy-Syafi’i. Debatnya kira-kira berbunyi demikian: “Saya bertanya kepeda anda tentang kitab Allah.” “Kitab Allah mana yang engkau maksud, wahai amirul mukminin? Bukankah kitab Allah itu banyak?” “Benar tetapi saya ingin anda menjelasakan kitab yang telah diturunkan kepada anak pamanku (Muhammad).” “ilmu-ilmu Al-Quran itu sngat banyak. Apakah anda bertanya tentang muhkam mutasyabihnya? Atau taqdim dan taa’khirnya? Atau nasikh-mansukhnya? Atau ? atau....?”  Asy-Syafi’i lalu menyebutkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Quran dan menjelaskan semuanya dengan sangat mengagumkan Ar-Rasyid dan hadirin. Kisah di atas sekaligus menjelaskan kepada kita bahwa pembahasan Ulumul Quran sudah banyak diperhatikan oleh para ulama sebelum ilmu-ilmu itu ditulis. Ibid., hlm. 36.
[25] Nama lengkapnya adalah  Muhammad bin Sulaiman bin Sa’ad bin Mas’ud Ar-Rumi Al-Hanafi. Ia hidup bersama As-Suyuthi kurang lebih 14 tahun. Ia diberi gelar Al-Kafiyaji karena kesibukannya dalam persoalan al-kafiyah nahwu. Ibid., hlm. 36.
[26] Syahbah, op. Cit., hlm 35-41; Ash-Shalih, op. Cit., hlm. 120-126; Mahfk Zuhdi, Pengntar Ulumul Quran, Bina Ilmu, Surabaya. 1993 Hlm. 23-31.
[27] Rosihon Anwar, op. Cit., hlm. 13-14.
[28] Az-Zarqani, op. Cit., hlm. 35.
[29] Al-Shalih, op. Cit., hlm. 124.
[30] Masjfuk Zuhdi, op. Cit., hlm. 31.

0 komentar:

Posting Komentar

berilah komentar yang saling mendukung saling menghormati sesama

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Posting Terbaruku

Jika Artikel Atau Apa Yang Ada Di Blog Ini Bermanfaat Bagi Anda Jangan Lupa Komentarnya!! Di Bawah Ini Atau Di Buku Tamu Yang Ada Di Samping Kanan, Demi kemajuan Blog Ini

Buku Tamu Facebook

SELAMAT DATANG DI BLOG SHERING ILMU JANGAN LUPA KOMENTAR ANDA DI SINI!!
Widget by: Facebook Develop by:http://wwwsaidahmad.blogspot.com/

Entri Populer