KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan segala puja dan puji syukur ke hadirat Allah SWT. Atas limpahan rahmat, nikmat dan karunia-Nya yang telah diberikan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang merupakan salah satu tugas untuk bahan persentasi serta untuk memenuhi nilai UTS dari mata kuliah Kewarganegaraan. Adapun judul makalah ini adalah ”SIAPA PEWARIS BUDAYA NASIONAL ITU?”.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat bantuan baik secara moril maupun materil dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini perkenankan penulis menyampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada :
- Bapak Ahmad Yani, Selaku Dosen pembimbing
- Rekan-rekan penulis serta pihak-pihak lain yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Akhir kata penulis berharap adanya masukkan berupa saran ataupun kritikan yang sifatnya membantu kesempurnaan makalah ini, semoga makalah ini dapat membantu kita dalam proses pembelajaran dan dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pihak yang memerlukannya.
Malang, 25 Desember 2009
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyaknya unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, pe perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni budaya bangsa terbentuk dari keunggulan-keunggulan yang ada pada budaya-budaya lokal se-Nusantara.
Dengan demikian budaya-budaya nasional adalah kumpulan dari budaya-budaya lokal yang terdapat di seluruh wilayah, dan bukan sebaliknya. Kebudayaan merupakan cerminan watak dan nilai-nilai normatif sebuah bangsa, gambaran sistem dan tatanan kehidupan masyarakat dalam interaksi sosial kemasyarakatan maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai budaya sebagai identitas dan jati diri bangsa, pada hakikatnya menjadi sebuah tatanan sistem dalam melanjutkan peran penting membawa perubahan fisiologi peradaban bangsa ini dengan terus dipupuk dan dilestarikan di atas nilai-nilai luhur akan sistem kebenaran, keadilan, harga diri, harkat, martabat, dan kewibawaan sebagai intisari ajaran di dalamnya.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk melengkapi tugas pada mata perkuliahan yang bertemakan kebudayaan nasional dan jati diri bangsa. Serta menghimbau agar masyarakat bangsa Indonesia sadar akan keragaman kebudayaan yang dimilikinya. Dan agar masyarakatnya mau melestarikan dan menjaga kebudayaannya.
Sasaran
Sasaran utama dalam makalah ini ditujukan kepada generasi-generasi penerus yang diharapkan dapat melestarikan dan mempertahankan kebudayaan bangsa yang dianggap sebagai asset yang paling berharga.
PERMASALAHAN
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan budaya, yang jumlahnya mencapai ratusan suku bangsa. Keragaman budaya ini merupakan wujud dari keragaman bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang majemuk (multikultur). Hal ini berfungsi memperkaya kebudayaanNasional dan semua bersatu dalam semboyan bhineka tunggal ika.
Namun, kini bangsa Indonesia sedang mengalami krisis kebudayaan. Banyak generasi muda yang lebih mementingkan tradisi atau budaya luar dibandingkan dengan budayanya sendiri. Merebaknya dan Gencarnya arus globalisasi dan masuknya budaya global dalam masyarakat yang lebih mudah diterima oleh generasi sekarang membuat mereka mulai meninggalkan budaya asalnya. Jika keadaan ini terus dibiarkan, maka akan berakibat lunturnya bahkan hilangnya budaya yang kita miliki sekarang.
Dari atas kita dapat menyimpukan bahwa permasalahan bangsa kita :
1. Kurang pengetahuan tentang budaya
2. Peranan budaya terhadap bangsa
3. Siapa yang bertanggung jawab terhadap budaya bangsa ?
PEMBAHASAN
A. Pengertian budaya dan kebudayaan
Ditinjau dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Pendapat lain mengatakan, bahwa kata budaya, sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budidaya, yang berarti daya dan budi. Karena itu mereka membedakan antara budaya dan kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa; dan kebudayaan hasil dari cipta, karsa dan rasa tersebut.
Didalam masyarakat ramai kebudayaan sering diartikan sebagai the general body of the arts,yang meliputi seni sastra, seni musik, seni pahat, seni rupa, pengetahuan filsafat, adat istiadat, perkakas, pakaian, bangunan, dan bagian-bagian yang indah dari kehidupan manusia.
Dapat kiranya ini kita tarik kesimpulan bahwa: kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. Hasil buah budi (budaya) manusia itu dapat kita bagi menjadi dua macam :
1. Kebudayaan material (lahir), yaitu kebudayaan yang berwujud kebendaan, misalnya: rumah, gedung, alat-alat senjata, perkakas, pakaian, dsb.
2. Kebudayaan immaterial (spiritual=batin), yaitu kebudayaan (misalnya: musik, puisi, etik, agama, ilmu filsafat, dll) adat istiadat, bahasa, ilmu pengetuahuan dsb.
B. Peran budaya terhadap bangsa
Setiap bangsa pasti mempunyai budaya yang menjadi ciri khas bangsa itu sendiri sehingga sudah semestinya budaya tersebut dijaga dan dilestarikan oleh masyarat bangsa itu sendiri. Pada dasarnya bangsa Indonesia memiliki modal budaya yang kaya. Bangsa Indonesia pernah dikenal sebagai suatu bangsa yang memiliki peradaban terbuka dengan tingkat solidaritas dan kebersamaan yang tinggi. Selain itu, budaya bangsa yang sangat beragam juga mencerminkan kekayaan budaya nasional dalam bentuk-bentuk kearifan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta keahlian yang bersifat unik.
Namun akhir-akhir ini, bangsa Indonesia sedang mengalami krisis kebudayaan. Banyak generasi sekarang, yang mulai meninggalkan budaya-budayanya. Hal ini disebabkan karena adanya budaya global yang masuk kedalam budaya lokal tanpa adanya pemfilteran yang tegas dari pemerintah. Hal ini juga disebabkan oleh ketidakmampuan masyarakatnya dalam mengelola kebudayaannya juga lemahnya kemampuan bangsa dalam mengelola keberagaman budaya yang dimilikinya.
Diakui secara umum bahwa kebudayaan merupakan unsur penting dalam proses pembangunan suatu bangsa. Lebih – lebih jika bangsa itu sedang membentuk watak dan kepribadiannya yang lebih serasi dengan tantangan zamannya. Keterpurukan kita sebagai bangsa saat ini bukan semata-mata disebabkan oleh faktor eksternal, semisal pengaruh ekonomi global, politik, dan hukum. Tetapi yang tak kalah besar pengaruhnya adalah faktor internal. Faktor manusia Indonesia itu sendiri.
Karakter bangsa Indonesia yang selama ini dikenal ramah tamah, gotong royong, dan sopan santun berubah menjadi penampilan preman yang beringas dan bengis, yang tega kepada sesamanya, yang tak peduli lagi pada nasib bangsanya. Suka tidak suka, inilah kenyataan-kenyataan yang sedang kita alami, yang menunjukkan "hilangnya" jati diri individu-individu manusia Indonesia yang berakibat luntur dan rusaknya karakter bangsa Indonesia dan luntur atau "hilang"-nya jati diri bangsa
Pembukaan UUD 1945, preambule, adalah sebuah kontrak sosial bangsa Indonesia. Kontrak social itu berisikan dasar Negara. Hal itu berarti juga sebuah fundamen Negara, filsafat, alam pikiran yang sedalam-dalamnya, alam jiwa, hasrat yang bersifat langgeng bagi syarat berdirinya sebuah bangsa, kontrak social tersebut, dalam sejarahnya, lahir melalui pengakuan yang luhur oleh segenap bangsa.
Sebuah kontrak social berupa konstitusi dalam bentuk formalnya mengandung tujuan dan cita-cita yang luhur. Cita-cita bangsa Indonesia secara ekspilist telah dituangkan ke dalam konstitusi tadi, cita-cita itu kemudian mengalami diferensiasi kedalam bentuk yang lebih konkret. Yaitu dalam praktik sosio-ekonomi, sosio-politik, terlebih sosial budaya dalam misinya membangun jati diri bangsa Indonesia.
C. Penanggung jawab budaya bangsa
Dalam hal siapa yang bertanggung jawab terhadap budaya nasional dapat digolongkan dalam dua golongan :
1. Pemerintah
2. Masyarakat
Sebagaimana kita ketahui bahwa bangsa Indonesia kaya akan budaya oleh karena itu sudah seharusnya budaya yang telah ada dipertahankan dan dilestarikan sehingga bangsa asing tidak mengklaim budaya kita sebagai budaya mereka. Contoh kasus pengklaiman budaya Indonesia adalah budaya tari pendet yang berasal dari bali, keris warisan dari leluhur jawa serta tari reog ponorogo yang diklaim sebagai budaya Malaysia.
untuk itu pemerintah harus mampu menjaga budaya yang telah ada dengan cara :
1. mengadakan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan apresiasi pada pelestarian aset budaya.
2. Memfilter budaya asing yang masuk kedalam budaya Indonesia
Selain pemerintah yang bertanggung jawab terhadap budaya bangsa, peran masyarat sangatlah penting karena budaya itu berasal peradaban masyarakat itu sendiri. Bentuk pelestarian budaya oleh masyarakat dapat dilakukan dalam beberapa hal diantaranya :
1. Menghargai kebudayaan Indonesia
2. Memakai barang hasil buatan Indonesia
3. Mempelajari budaya-budaya yang ada di Indonesia terutama budaya daerahnya sendiri.
Kesimpulan
Indonesia merupakan suatu Negara yang memiliki kebudayaan yang beragam. Namun, bila masyarakat tidak mau peduli dan rendahnya rasa cinta pada tanah airnya, maka budaya bangsa yang beragam tersebutpun akan luntur bahkan hilang. Banyak pihak asing yang tertarik pada kebudayaan bangsa Indonesia, hal ini seharusnya dapat memacu pemerintah serta masyarakatnya untuk melestarikan dan menjaga kebudayaannya.
DAFTAR PUSTAKA
2000b). “Kebudayaan Nasional sebagai Kekuatan Pemersatu Bangsa”, makalah dalam Seminar Sehari tentang Aktualisasi Nilai-Nilai Sumpah Pemuda dan Bhineka Tunggal Ika, diselenggarakan oleh DPP Badan Interaksi Sosial Masyarakat (DPP-BISMA) di Jakarta, 25 November.
http://www.bpsnt-jogja.info/bpsnt/download/Budaya_Lokal-Agus.pdf
Tri prasetya joko Drs dkk. Ilmu budaya dasar, Rineka Cipta cet ke 2 Jakarta 1998
Koentjaraningrat, Kebudayaan, mentalitas dan pembangunan, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2002
mana lagi
BalasHapus