Abstrak
Dalam studi matan/teks hadis terdapat berbagai kegiatan dan tahapan yang sangat penting untuk dilakukan. Kegiatan dan tahapan itu di antaranya ialah melakukan seleksi teks, interpretasi teks dan tipologi teks. Melalui artikel ini, penulis mencoba mengemukakan gagasan-gagasannya tentang metode kritik matan/teks hadis tahap pertama, yaitu bagaimana metode menyeleksi atau memilih matan-matan hadis.
Menurut penulisnya, metode kritik atau seleksi matan/teks hadis ini dilihat dari perbedaan keadaan objek atau materi yang diseleksinya dapat diklasifikasikan kepada dua model, yaitu (1) metode kritik pra kodifikasi hadis, dan (2) metode kritik pasca kodifikasi hadis. Untuk metode kritik model pertama dapat menempuh berbagai teknik atau cara, di antaranya (a) membandingkan matan/teks hadis dengan ayat al-Qur'an yang berkaitan, (b) membandingkan matan-matan hadis dalam dokumen tertuliis dengan hadis-hadis yang disampaikan dari hafalan, (c) membandingkan antara pernyataan dari seorang periwayat yang disampaikan pada waktu yang berlainan, (d) membandingkan matan-matan hadis dari beberapa murid yang mereka terima dari satu guru, dan (e) dengan melakukan rujuk silang antara satu periwayat dengan periwayat lainnya.
Sedangkan metode kritik model kedua dapat menempuh cara, antara lain dengan (a) membandingkan matan-matan hadis dengan ayat al-Qur'an yang terkait atau memiliki kedekatan susunan redaksi, dan (b) membandingkan antara matan-matan hadis. Metode atau teknik (b) juga dapat dikembangkaan lebih lanjut melalui penelusuran para periwayat dalam sanad-sanadnya yang menyerupai cara (c), (d), dan (e) pada metode kritik model pertama di atas.
I. Pendahuluan
Tidak perlu diragukan bahwa hadis merupakan sumber ajaran Islam di samping al-Qur'an. Mengingat begitu pentingnya hadis, maka studi atau kajian terhadap hadis akan terus dilakukan, bukan saja oleh umat Islam, tetapi oleh siapapun yang berkepentingan terhadapnya.
Berbeda dengan ayat-ayat al-Qur'an yang semuanya dapat diterima, hadis tidak semuanya dapat dijadikan sebagai acuan atau hujah. Hadis ada yang dapat dipakai ada yang tidak. Di sinilah letak perlunya meneliti hadis. Agar dapat meneliti hadis secara baik diperlukan antara lain pengetahuan tentang kaidah dan atau metodenya.
Atas dasar itulah, para ulama khususnya yang menekuni hadis telah berusaha merumuskan kaidah dan atau metode dalam studi hadis. Buah dari pengabdian dan kerja keras mereka telah menghasilkan kaidah dan berbagai metode yang sangat bagus dalam studi hadis, terutama untuk meneliti para periwayat yang menjadi mata rantai dalam periwayatan hadis (sanad). Bahkan dapat dikatakan bahwa untuk studi sanad ini, secara metodologis sudah relatif mapan yang ditunjang dengan perangkat pendukungnya. Apalagi pada zaman sekarang, dengan memanfaatkan teknologi komputer, studi sanad hadis dapat dilakukan secara sangat efisien dan lebih akurat dengan kemampuan mengakses referensi yang jauh lebih banyak.
Sementara itu, untuk studi matan atau teks hadis yang di dalamnya memuat informasi-informasi dari atau tentang Nabi Muhammad saw., secara metodologis masih jauh tertinggal. Karena itulah, hendaknya terus dilakukan upaya untuk megembangkan atau merumuskan kaidah dan metode untuk studi matan hadis.
Berkaitan dengan studi atau penelitian matan hadis, secara garis besar meliputi tiga kegiatan atau tahapan yaitu (1) melakukan kritik atau seleksi matan hadis (naqd al-matn), (2) melakukan interpretasi atau pemaknaan matan hadis (syarh al-matn), dan (3) melakukan tipologi atau klasifikasi matan hadis (qism al-matn). Ketiga kegiatan tersebut idealnya dapat ditempuh dalam keseluruhan proses studi hadis. Apabila masing-masing dari ketiganya dapat diaplikasikan secara baik, diharapkan dari kegiatan kritik atau seleksi dapat menentukan hadis-hadis yang matannya sahih. Selanjutnya hadis-hadis yang sahih itu bila memerlukan iterpretasi, maka diinterpretasikan untuk memperoleh kandungan maknanya secara proporsional. Sampai pada penelitian tahap kedua ini, matan hadis yang sebelumnya dinyatakan berstatus sahih juga dapat diterima (maqbu>l) maknanya. Sementara untuk tahapan berikutnya yaitu melakukan tipologi atau klasifikasi dimaksudkan untuk membuat berbagai kategori matan hadis. Tahapan ketiga ini dapat dikatakan bagian dari iterpretasi hadis, hanya saja lebih diorientasikan untuk lebih menjelaskan pemberlakuan dan pengamalan kandungan matan-matan hadis. Dari ketiga tahapan semuanya, diharapkan dapat menghasilkan hadis yang sahih, dapat diterima (maqbu>l), sekaligus adanya kejelasan dapat diamalkan (ma’mu>l bih).
Dalam artikel ini, penulis akan menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan studi kritik atau seleksi matan hadis dari aspek metodenya. Untuk menambah informasi, sebelumya akan dijelaskan istilah dan sejarah perkembangan studi matan hadis.
II. Kritik Matan Hadis: Istilah dan Sketsa Sejarah
Kata “kritik” berasal dari bahasa Yunani krites yang artinya “seorang hakim, krinein berarti “menghakimi”, kriterion berarti “dasar penghakiman”. Dalam konteks tulisan ini kata “kritik” dipakai untuk menunjuk kepada kata an-naqd dalam studi hadis. Dalam literatur Arab kata “an-naqd” dipakai untuk arti “kritik”, atau “memisahkan yang baik dari yang buruk.” Kata “an-naqd” ini telah digunkan oleh beberapa ulama hadis sejak awal abad kedua Hijriah, hanya saja istilah ini belum populer di kalangan mereka. Kata “an-naqd” dalam pengertian tersebut tidak dijumpai dalam al-Qur’an maupun hadis. Namun kata yang memiliki pengertian yang sama disebutkan dalam al-Qur’an, yaitu kata yami<z yang berarti memisahkan sesuatu dari sesuatu yang lain. Bahkan seorang pakar hadis abad ketiga Hijriah, Imam Muslim (w. 261 H=875 M) memberi judul bukunya yang mebahas metode kritik hadis dengan al-Tamyiz. Sebagian ulama menamakan istilah an-naqd dalam studi hadis dengan sebutan al-jarh wa at-tadil sehingga dikenallah cabag ilmu hadis, al-jarh wa at-tadil yaitu ilmu untuk menunjukkan ketidaksahihan dan keandalan. Memperhatikan pengertian dan perkembangan istilah tersebut, dalam bahasa Indonsia identik dengan kata “menyeleksi” yang secara leksikal memiliki arti menyaring atau memilih.
Dari pengertian kata atau istilah kritik di atas, dapat ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan kritik matan hadis (naqd al-matn) dalam konteks ini ialah usaha untuk menyeleksi matan-matan hadis sehingga dapat ditentukan antara matan-matan hadis yang sahih atau lebih kuat dan yang tidak. Kesahihan yang berhasil diseleksi dalam kegiatan kritik matan tahap pertama ini baru pada tahap menyatakan kesahihan matan menurut eksistensinya. Pada tahap ini belum sampai pada pemaknaan matan hadis, kendatipun unsur-unsur interpretasi matan boleh jadi ada terutama jika menyeleksi matan dengan cara melihat tolok ukur kesahihan matan hadis. Bila terdapat matan-matan hadis yang sangat rumit dikritik atau diseleksi berkaitan dengan pemaknaannya, maka hal tersebut “diserahkan” kepada studi matan hadis tahap kedua yang menangani interpretasi atau pemaknaan matan hadis (ma’a>n al-h{adi<s\).
Secara historis, sesungguhnya kritik atau seleksi (matan) hadis dalam arti upaya untuk membedakan antara yang benar dan yang salah telah ada dan dimulai pada masa Nabi masih hidup meskipun dalam bentuk yang sederhana. Praktik penyelidikan atau pembuktian untuk meneliti hadis Nabi pada masa itu tercermin dari kegiatan para sahabat pergi menemui atau merujuk kepada Nabi untuk membuktikan apakah sesuatu benar-benar telah dikatakan oleh beliau. Praktik tersebut antara lain pernah dilakukan oleh Ali bin Abi Thalib, Ubay bin Ka’ab, ‘Abdullah bin ‘Amr, ‘Umar bin Khattab, Zainab istri Ibn Mas’ud dan lain-lain.
Setelah Nabi wafat (11 H=632 M), tradisi kritik hadis dilanjutkan oleh para sahabat. Pada periode ini, tercatat sejumlah sahabat perintis dalam bidang ini, yaitu Abu Bakar as-Siddiq (w. 13 H=634 M), yang diikuti oleh Umar bin Khattab (w. 234 H=644 M) dan Ali bin Abi Thalib (w. 40 H=661 M). Sahabat-sahabat lain yang dikenal pernah melakukan kritik hadis, misalnya ‘Aisyah (w. 58 H=678 M) istri Nabi, dan ‘Abd Allah bin ‘Umar bin al-Khattab (w. 73 H=687 M) .
Pada periode pasca sahabat, mulai ditandai dengan penyebaran hadis yang semakin banyak dan meluas, dan banyak bermunculan (matan-matan)} hadis palsu (maud{u>’). Menanggapi keadaan seperti itu, bangkitlah para ulama untuk melakukan kritik atau seleksi guna menentukan hadis-hadis yang benar-benar berasal dari Nabi, dan yang tidak. Sementara itu, rangkaian para periwayat hadis yang “tersebar” menjadi lebih banyak dan panjang. Perhatian ulama untuk meneliti matan dan sanad hadis makin bertambah besar, karena jumlah periwayat yang tidak dapat dipercaya riwayatnya semakin bertambah banyak. Mereka pun merumuskan kaidah dan cara untuk melakukan kritik atau seleksi hadis.
Misalnya saja, untuk menyeleksi antara hadis-hadis yang sahih dan yang maud{u>‘ para pakar hadis menetapkan ciri-ciri hadis maud{u>’ sebagai tolok ukurnya. Dalam hadis palsu, mreka menetapkan tanda-tanda matan hadis yang palsu, yaitu : (1) susunan bahasanya rancu, (2) isinya bertentangan dengan akal yang sehat dan sangat sulit diinterpretasikan secara rasional, (3) isinya bertentangan dengan tujuan pokok ajaran Islam, (4) isinya bertentangan dengan hukum alam (sunnatulla>h), (5) isinya bertentangan dengan sejarah, (6) isinya bertentangan dengan petunjuk al-Qur’an atau hadis mutawa>tir yang telah mengandung petunjuk secara pasti ; dan (7) isinya berada di luar kewajaran bila diukur dari petunjuk ajaran Islam.
Seiring dengan itu, perhatian para ulama dalam menyeleksi hadis banyak terporsir untuk meneliti orang-orang yang meriwayatkan hadis. Jadi, dapat dikatakan bahwa studi hadis mengalamai pergeseran ; pada periode sahabat kritik hadis tertuju pada matannya, sedangkan periode sesudahnya cenderung lebih banyak mengkaji aspek sanadnya. Hal tersebut dapat dimaklumi karena tuntutan dan situsi zaman yang berbeda, pada periode sahabat Nabi belum dikenal tradisi sanad, sedangkan pasca sahabat sanad dan seleksi sanad menjadi suatu keniscayaan dalam proses penerimaan dan penyampaian (tahammul wa al-ada) hadis.
Sejak abad kedua sampai keenam Hijriah tercatat usaha para ulama yang berusaha untuk merumuskan kaidah kesahihan hadis, sampai kemudian para ulama menetapkan persyaratan hadis sahih, yaitu sanadnya bersambung (sampai kepada Nabi), diriwayatkan oleh para periwayat yang bersifat s\iqah (adil dan d}abit ) sampai akhir sanad, dan dalam (sanad) hadis itu tidak terdapat kejanggalan (syuzu>z) dan cacat (‘illat). Kaidah kasahihan hadis tersebut dalam khazanah studi hadis atau ilmu-ilmu hadis (‘ulu>m al-h{adi<s\) telah lama dikenal dan diaplikasikan, sampai-sampai menjadi mapan dan baku. Sayang, kaidah tersebut dalam praktiknya baru memadai untuk studi sanad, sedangkan untuk studi matan hadis masih belum cukup. Hasil penelitian al-Adlabi menunjukkan bahwa kritik matan hadis yaang dilakukan oleh para ulama hadis selama ini masih bergantung pada kajian mereka terhadap hal ihwal kehidupan periwayat hadis. Al-Adlabi juga menyimpulkan bahwa contoh-contoh hadis yang mengandung syuzu>z dan ‘illat yang dikemukakan oleh al-Hakim dan al-Khatib al-Bagdadi, dua ulama hadis yang memperkenalkan kemungkinan adanya syuzu>z dan ‘illat dalam matan hadis, belum memberikan perhatian terhadap kritik matan hadis. Jadi, kriteria terhindar dari syuzu>z dan ‘illat dalam praktik biasanya diaplikasikan untuk kepentingan kritik atau penelitian sanad hadis, sedangkan untuk kritik matan sangat jarang dan sulit dilakukaan.
Atas dasar itulah, kritikan, kesadaran dan hasrat untuk merumuskan dan mengembangkan studi matan hadis dari aspek metodologis maupun praktik interpretasinya semakin menguat, terutama memasuki abad ke-20 hingga sekarang. Di antara bukti adanya usaha pengembangan metodologi studi (kritik) matan hadis itu, terlihat dari terbitnya sejumlah buku. Misalnya, (1) tahun 1983 penerbit Dar al-Afaq di Beirut menerbitkan buku karya Salah ad-Din al-Adlabi yang berjudul Manhaj Naqd al-Matn ‘inda al- ‘Ulama>’ al-Hadis an-Nabawi. (2) Setahun kemudian yakni 1984 di Riyad terbit buku karya Musfir ‘Azm Allah ad-Dumaini yang berjudul Maqa>yis Naqd al-Mutu>n as-Sunnah. (3) Tahun 1986 di Tunis, Muassasat Abdul Karim bin ‘Abd Allah menerbitkan buku karya Muhamad Tahir al-Jawabi yang berjudul Juhu>d al-Muh}addisi<n fi< Naqd al-Mutu>n al-Hadi<s an-Nabawi< asy-Syari<f. Dan (4) tahun 1989 al-Ma’had al-Isla>mi< li al-Fikr al-Isla>mi, yang berkedudukan di Amerika menerbitkan buku karya Yusuf al-Qardawi yang berjudul Kaifa Nata’amalu ma’a as-Sunnah an-Nabawiyyah.
Dalam karya-karya tersebut di atas mereka telah berusaha merumuskan metode studi (kritik) matan hadis. Jadi, sekali lagi dalam konteks ini term kritik dimaksudkan tidak sekedar seleksi atau koreksi teks/matan hadis, tetapi juga pada aspek interpretasi atau pemaknaan teks/matan hadis.
Namun demikian secara praksis, kritik teks/matan hadis dalam pengertian melakukan seleksi dan koreksi terhadap berbagai naskah kitab hadis sampai sekarang masih banyak dipraktikkan, dengan model-model yang semakin bagus. Upaya kritik matan yang dapat dikategorikan dalam konteks ini, misalnya terlihat dari banyaknya kitab-kitab kumpulan hadis yang diterbitkan setelah dilakukan penelitian berupa koreksi (tah}qi<q atau tadbi<t}), pada umumnya dengan memberikan komentar singkat dalam catatan kaki dan terkadang memberikan takhrij al-hadis-nya. Misalnya, kritik teks yang dilakukan oleh Dr. Muhammad Ibrahim al-Hifnawi, dosen mata kuliah us}u>l al-fiqh di Fakultas Syari’ah Kairo, terhadap kitab an-Na>sikh wa al-Mansu>kh min al-Hadi<s karya Abu Hafs} Umar bin Ahmad bin Syahin al-Bagdadi (w. 385 H) yang lebih dikenal dengan nama Ibnu Syahin dan kitab Ikhba>r Ahl ar-Rusukh fi< al-Fiqh wa at-Tahdi<s\ bi Miqda>r al-Mansu>kh min al-Hadi<s karya Imam Abu al-Faraj Abd ar-Rahman bin al-Jauzi (w. 597 H) yang lebih dikenal dengan nama Ibnu Jauzi. Atau kritik yang dilakukan oleh Dr. Mustafa al-A’zami< terhadap naskah/teks kitab himpunan hadis Sahi<h Ibn Khuzaimah.
III. Model dan Metode Kritik Matan Hadis
Dilihat dari perban materi atau objek kritiknya, model kritik teks/matan hadis Nabi dapat dibagi menjadi dua macam; (1) kritik matan pra kodifikasi “semua” hadis, dalam kitab-kitab hadis. dan (2) kritik matan pasca kodifikasi “semua” hadis.
Untuk kritik matan hadis model pertama pernah dilakukan oleh sejumlah sahabat Nabi dan sejumlah ulama kritikus hadis. Karena perbedaan keadaannya, tentu saja model pertama ini tidak dapat sepenuhnya dilakukan oleh para kritikus hadis pasca kodifikasi, termasuk zaman sekarang, apalagi rentang waktunya sudah sangat jauh. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan sebagian metode atau teknik yang pernah diterapkan dalam kritik teks/matan hadis pra kodifikasi hadis, dapat diaplikasikan untuk kritik matan pasca kodifikasi hadis.
Pengklasifikasian ini diperlukan karena memiliki implikasi terhadap metode atau teknik kritik matan hadis. Berikut ini akan diuraikan metode kritik matan-matan hadis pra kodifikasi dan pasca kodifikasi.
One. Metode kritik matan hadis pra kodifikasi.
Dari berbagai teknik dalam kritik matan hadis periode ini secara umum dapat dikategorikan memakai metode perbandingan (comparative) dan/atau rujuk silang (cross reference). Di antara teknik-teknik perbandingan yang tercatat pernah dipraktikkan adalah dengan teknik sebagai berikut:
1). Membandingkan matan hadis dengan ayat al-Qur’an yang berkaitan.
Teknik ini kerap kali dilakukan oleh sejumlah sahabat Nabi. Umar bin Khattab misalnya, ia pernah mempertanyakan dan kemudian menolak hadis yang diriwayatkan oleh Fatimah bin Qais yang menyatakan bahwa wanita yang dicerai tidak berhak menerima uang nafkah (dari mantan suaminya). Menurut Umar (matan) hadis tersebut, bila dibandingkan tidak sejalan dengan bunyi ayat al-Qur'an. Demikian juga ‘Aisyah, dalam beberapa kasus ia pernah mengkritik sejumlah (matan) hadis yang disampaikan (diriwayatkan) oleh sahabat lainnya yang menurut pemahamannya tidak sejalan dengan kandungan ayat al-Qur'an. Sebagai contoh beliau mengkritik hadis yang disampaikan oleh Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan ibnu ‘Umar yang menyatakan bahwa orang yang meninggal dunia akan disiksa karena ratapan tangis keluarganya. Menurut ‘Aisyah hadis tersebut tidak sejalan dengan al-Qur'an.
2) Membandingkan (matan-matan) hadis dalam dokumen tertulis dengan hadis-hadis yang disampaikan dari hafalan.
Dalam teknik ini apabila ada perbedaan antara versi tulisan dengan versi lisan, para ulama biasanya lebih memilih versi tulisan daripada versi lisan, karena dianggap lebih kuat (ahfaz). Imam Bukhari (w. 256 H=870 M) misalnya, beliau pernah melakukan teknik ini pada saat menghadapi matan hadis tentang mengangkat tangan ketika akan ruku dalam shalat, yang diriwayatkan oleh Sufyan melalui Ibnu Mas’ud. Setelah membandingkannya, Bukhari memutuskan untuk memilih hadis yang diriwayatkan oleh Yahya bin Adam yang teleh mengeceknya dari kitab ‘Abdullah bin Idris (dalam versi tulisan), dan pada matan tersebut tidak memuat redaksi yang mengundang perselisihan.
3) Perbandingan antara pernyataan dari seorang periwayat yang disampaikan pada waktu yang berlainan.
Teknik perbandingan ini pernah dipraktikkan oleh ‘Aisyah salah seorang istri nabi. Aisyah pernah meminta keponakannya, yaitu ‘Urwah bin Zubair untuk menanyakan sebuah hadis, yaitu tentang ilmu dan dihilangkannya ilmu dari dunia, kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘As} (w. 65 H=685 M) yang tengah menunaikan ibadah haji. ‘Abd Allah pun menyampaikan hadis yang ditanyakan itu. Karena ‘Aisyah merasa tidak puas, tahun berikutnya, ia meminta Urwah kembali menemui ‘Abd Allah yang naik haji lagi dan menanyakan hadis yang telah ditanyakannya setahun yang lalu. Ternyata lafal hadis yang disampaikan oleh ‘Abd Allah sama persis dengan lafal yang disampaikannya setahun yang lalu.
Hal yang serupa juga pernah dilakukan oleh Marwan bin Hakam (w. 65 H= 685 M) yang pada saat itu sedang menjabat sebagai gubernur Madinah. Ia mengundang Abu Hurairah (w. 58 H=678 M) untuk menyampaikan hadis yang pernah disampaikan beberapa waktu sebelumnya dan dicatat oleh Abu az-Zu’aizu’ah, sekretaris pribadi Marwan. Pada saat Abu Hurairah menyampaikan (kembali) hadis yang diminta Marwan langsung di hadapannya, Abu az- Zu’aizu’ah mendengarkan dan mencocokkan dengan catatannya yang lalu secara sembunyi-sembuyi tanpa sepengetahuan Abu Hurairah, sebagaimana diinstruksikan oleh Marwan. Ternyata hadis yang disampaikan oleh Abu Hurairah saat itu sama persis, tidak ada sedikit pun kelebihan, kekurangan atau perbedaan, sebagaimana yang pernah disampaikannya beberapa waktu sebelumnya.
4) Membandingkan hadis-hadis dari beberapa murid yang mereka terima dari satu guru.
Teknik ini misalnya dipraktikkan oleh (Yahya) Ibnu Ma’in (w.233 H=848 M) salah seorang ulama kritikus hadis terkemuka. Ia pernah membandingkan karya Hammad bin Salamah (w. 167 H=784 M) seorang kritikus terkenal dari Basrah, dengan cara menemui dan mencermati tulisan delapan belas orang murid Hammad. Dari hasil perbandingan tersebut ternyata Ibnu Ma’in menemukan kesalahan-kesalahan baik yang dilakukan oleh Hammad maupun murid-muridnya.
5) Melakukan rujuk silang antara satu periwayat dengan periwayat lainnya.
Teknik ini pernah dilakukan oleh Marwan bin Hakam. Peristiwanya bermula tatkala Marwan menerima hadis yang disampaikan oleh ‘Abd ar-Rahman bin al-Mugirah bin Hisyam bin al-Mugirah yang bersumber dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. Ketika waktu fajar (salat Subuh) beliau dalam keadaan berhadas besar (karena pada malam harinya bersenggama dengan istri beliau). Kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa (pada hari itu). Mendengar hadis tersebut, Marwan segera menyuruh ‘Abd ar-Rahman menemui Abu Hurairah, karena Abu Hurairah pernah meriwayatkan hadis yang menyatakan bahwa apabila sesorang pada waktu Subuh masih dalam keadaan berhadas besar karena pada malam harinya bersenggama dengan istrinya, maka Nabi menyuruh orang tersebut membuka puasanya. ‘Abd ar-Rahman menemui Abu Hurairah di Zulhulaifah, dan menyampaikan kepadanya hadis yang diriwayatkan melalui Aisyah dan Ummu Salah (tersebut di atas). Pada saat itu Abu Hurairah menjelaskan bahwa ia menerima hadis tersebut tidak langsung dari Nabi, melainkan dari al-Fadl bin ‘Abbas, sehingga menurut Abu Hurairah Fadl lah yang lebih mengetahui hadis tersebut
Memperhatikan teknik-teknik yang dilakukan dalam kritik matan hadis pra kodifikasi di atas, teknik yang pertama yaitu membandingkan matan hadis dengan al-Qur’an masih mungkin dilakukan untuk kritik matan pasca kodifikasi. Sedangkan teknik-teknik lainnya tidak mungkin diaplikasikan terhadap kritik matan pasca kodifikasi, jika teknik perbandingan itu dilakukan dalam pengertian menemui langsung para periwayat. Namun, secara substansial, teknik-teknik kritik matan butir kedua sampai kelima dapat diaplikasikan untuk kritik matan pasca kodifikasi dengan cara membandingkan matan-matan hadis melalui penelusuran dan analisis keseluruhan para periwayat dan sanad-sanadnya.
Jadi, dapat dinyatakan bahwa metode kritik model pertama ini lebih merupakan pengalaman sejarah, karena hadis-hadis Nabi sekarang ini telah dikodifikasikan. Namun demikian, sebagian metodenya, masih ada yang relevan untuk diterapkan terhadap model kedua dengan adanya modifikasi.
Two. Metode kritik matan hadis pasca kodifikasi.
Seperti halnya kritik matan hadis pra kodifikasi, untuk kritik matan pasca kodifikasi pun metode perbandingan tetap masih dominan dan relevan, hanya saja teknik-tekniknya perlu disesuaikan sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Secara rinci, dapat diuraikan bahwa teknik kritik matan pada fase ini, termasuk zaman sekarang, dapat dilakukan antara lain dengan teknik sebagai berikut:
1) Membandingkan matan-matan hadis dengan ayat al-Qur’an yang terkait atau memiliki kedekatan susunan redaksi.
Dalam teknik ini sesungguhnya tidak lagi sekedar kritik perbandingan teks, tetapi perlu melibatkan aspek pemahaman atau pemaknaan teks. Membandingkan teks atau matan-matan hadis dengan ayat-ayat al-Qur'an dari susunan redaksi adalah kurang proposional, karena redaksi atau lafal-lafal al-Qur'an diriwayatkan secara mutawatir, sedangkan matan-matan hadis hampir seluruhnya diriwayatkan menurut maknanya saja (riwayah bi al-ma’na). Namun demikian, perbandingan teks ini bukanlah hal yang mustahil dilakuan, dan analisis perbandingan matan-matan hadis dengan al-Qur'an tetap membantu proses kritik, misalnya ketika terjadi perbandingan matan-matan hadis yang semakna dengan redaksi yang berbeda, sementara terdapat ayat al-Qur'an yang memiliki kemiripan (susunan redaksinya). Dalam konteks ini jelaslah bahwa keakuratan dalam penujukan ayat yang menjadi pembandingnya merupakan prasyarat untuk dapat melakukan kritik matan hadis melalui ayat al-Qur'an.
Teknik ini memang baru merupakan gagasan yang perlu terus dimatangkan dengan cara menguji-cobakan atau mengaplikasikannya. Menurut hemat penulis, kritik matan-matan hadis dengan tolok ukur ayat al-Qur'an, termasuk dari spek analisis dan interpretasnyai, akan sangat bermanfaat dalam menumbuhkan keberanian mengkrtik atau mengoreksi teks/matan hadis, khususnya bagi siapa pun yang menganggap bahwa teks/matan hadis sebagai sesuatu yang telah pasti benar. Padahal, kekeliruan teks/matan hadis bisa saja terjadi mengingat proses periwayatan hadis secara makna, para periwayat yang tidak luput dari kekeliruan, dan proses periwayatan hadis yang memakan waktu cukup panjang.
2) Membandingkan antara matan-matan hadis.
Agar dapat melakukan kritik matan hadis dengan teknik ini, hendaknya didahului dengan langkah pertama yaitu menghimpun matan-matan hadis. Untuk itulah penelusuran hadis-hadis (secara lengkap sanad dan matannya) kepada sumber-sumber aslinya yang dikenal dengan istilah takhrij al-hadis, dalam tahap ini sangatlah diperlukan. Matan-matan hadis hendaknya yang memiliki kesamaan makna, dan lebih bagus lagi yang susunan redaksi atau lafalnya satu sama lain memiliki kemiripan. Ini penting karena dimungkinkan bahwa hadis-hadis itu pada mulanya bersumber dari orang yang sama, kemudian mengalamai perbedaan redaksi karena diriwayatkan oleh para periwayat berikutnya secara makna. Namun, jika hadisnya hanya satu (teks atau naskah tunggal), tetap bisa diajukan untuk dilakukan kritik matan/teks. Dari segi kualitas, idealnya matan-matan hadis yang hendak diteliti, sanadnya pun telah diteliti dan dinyatakan sahih. Dengan demikian kegiatan kritik matan merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan kritik sanad. Di samping itu, dalam keadaan tertentu terkadang diperlukan skema sanad dari semua hadis yang dihimpun (melakukan i’tibar as-sanad) untuk mengetahui kemungkinan ada tidaknya persambugan dan pertemuan para periwayat dalam sanad-sanad tersebut dan keterkaitannya dengan perbandingan susunan redaksi matan di antara matan-matan yang akan dikritisi.
Cara menghimpun matan-matan hadis untuk kepentingan kritik matan ini, ialah dengan melihat kitab-kitab kumpulan hadis yang menggunakan sistematika perbab atau pertema, seperti kitab-kitab hadis yang tergolong kategori sunan. Selain itu, dapat pula mengambilnya dari kitab-kitab kumpulan hadis tematik seperti kitab Riya>d as-Sa>lihin karya Imam Nawawi, dan kitab Bulug al-Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani. Hanya saja pada kitab-kitab tematik, hadis-hadisnya tidak disertai sanad sehingga ketika diperlukan analisis sanad untuk menelusuri dan membandingkan matan-matannya harus merujuk kepada kitab-kitab aslinya. Cara lainnya, dapat ditempuh dengan melakukan penelusuran berdasarkan lafal yang sama atau lafal-lafal yang berbeda namun memiliki kesamaan atau kemiripan makna. Untuk ini dapat menggunakan bantuan al-Mu’jam al-Mufahras li Alfa>z al-Hadi<s an-Nabawi<. Dapat pula menelusuri hadis-hadis tematik dengan bantuan Mifta>h Kunu>z as-Sunnah.
Kegiatan menghimpun hadis-hadis yang dikehendaki, sesungguhnya dapat dilakukan secara sangat efisien dan akurat jika memanfaatkan teknologi komputer. Dewasa ini hampir semua kitab yang memuat hadis-hadis Nabi telah dapat diakses dengan komputer. Misalnya pada Compact Disk (CD) Mausu>’ah al-Hadi<s\ asy-Syari<f yang merupakan ensiklopedi yang memuat sembilan kitab kumpulan hadis standar. Dapat pula memanfaatkan CD yang memuat lebih banyak lagi literatur hadis, kurang lebih 300-an judul kitab terdiri dari sekitar 1.300-an eksemplar atau jilid, yaitu Maktabah Alfiyah li as-Sunnah an-Nabawiyyah.
Setelah matan-matan hadis terkumpul, langkah berikutnya adalah menganalisis atau mengkritiknya secara cermat dengan cara membandingkan matan-matan hadis satu sama lain. Perbandingan matan-matan hadis terutama menyangkut persamaan dan perbedaan antar matan dalam pemakaian lafal-lafalnya dan susunan redaksinya. Hal yang tidak kalah pentingnya dalam perbandingan antar matan itu adalah kemungkinan adanya perbedaan dalam hal tambahan redaksi atau lafal, yakni adanya idraj atau ziyadah. Hal tersebut bisa saja terjadi karena adanya tambahan atau kekurangan lafal atau redaksi baik karena adanya unsur kesengajaan (dengan tujuan yang semula positif), ataupun tidak, atau karena kekeliruan dan kelalaian periwayat yang sifatnya manusiawi.
Secara teknis, metode kritik matan hadis dengan membandingkan antara matan tertentu dengan matan-matan lainnya dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan melakukan perbandingan matan-matan hadis yang redaksinya ada perbedaan. Matan-matan hadis tersebut bisa saja masih dalam satu kitab yang disusun oleh satu penyusun/penghimpun (mukha>rij), ataupun pada kitab-kitab hadis yang berbeda, namun semuanya bersumber atau bertemu pada satu periwayat yang sama. Dari perbandingan itu biasanya ada saja perbedaan redaksi, namun perbedaan itu dapat ditoleransi sepanjang kandungannya sama. Namun, perbedaan redaksi menjadi penting dikritisi ketika ternyata di antara matan-matan hadis ada yang memuat kata atau kalimat tertentu sebagai tambahan ataupun kekurangan, sementara kata atau kalimat tersebut memuat informasi yang penting karena dapat menyamakan atau membedakan dengan matan-matan hadis lainnya. Bahkan persoalan sama tidaknya redaksi, bukan sekedar makna yang dikandungnya menjadi sesuatu yang signifikan misalnya matan atau redaksi hadis yang dipakai sebagai bacaan ibaadah, seperti bacaan-bacaan dalam salat, haji dan sebagainya. Untuk keperluan kajian metode tematik hadis pun, kritik matan ini sangat membantu. Dalam konteks ini, pengkaji matan-matan secara tematik, tidak akan tergesa-gesa menoleransi perbedaan dan menganggapnya bahwa perbedaan tersebut saling melengkapi atau menguatkan (ikhtila>f at-taka>mul aw at-tana>suk), namun akan terlebih dahulu menyeleksinya. Sayang, penulis baru melontarkan gagasan dan belum dapat mengemukakan contoh aplikasi kongkritnya.
Teknik lainnya yang dapat dilakukan ialah dengan cara membandingkan matan-matan hadis yang termuat dalam kitab-kitab hadis berdasarkan adanya perbedaan penulisan atau cetakan. Tentu saja hal ini dapat dilakukan, karena diawali dari membandingkan matan-matan hadis yang ternyata ada perbedaan.
Untuk ini penulis memberikan contoh tentang perbedaan redaksi ucapan salam dalam matan-matan hadis pada saat memalingkan wajah atau muka ke kanan dan ke kiri sebagai penutup dalam salat. Dalam berbagai naskah cetakan kitab hadis yang beredar di masyarakat terdapat perbedaan tentang keberadaan lafal “wa baraka>tuh” dalam ucapan salam. Dalam naskah cetakan Sunan Abi Da>wud misalnya, menurut hasil penelitian Muhamad bin asy-Syaikh ‘Ali< bin A<dam al-As\yu>bi<, terdapat tiga macam naskah edisi cetakan yang satu sama lain masing-masing ada perbedaan. Pada naskah pertama, tidak terdapat lafal “wa baraka>tuh” ketika memalingkan wajah ke kiri, sementara pada cetakan lainnya lafal tersebut disebutkan semuanya baik ketika memalingkan wajah ke kanan maupun ke kiri. Kedua, pada naskah cetakan India yang terdapat di perpustakaan al-Mahmudiyyah di Madinah juz I halaman 138 ucapan asala>mu’alaikum wa rahmatullaa>hi wa baraka>tuh diucapkan ketika memalingkan wajah ke kanan maupun ke kiri. Ketiga, Edisi naskah cetakan lainnya adalah yang terhimpun dalam al-Kutub at-Tis’ah (sembilan kitab hadis standar) yang dijadikan rujukaan oleh kitab indek hadis al-Mu’jam al-Mufahras li Alfa>z} al-Hadi<s\ an-Nabawi<. Serta edisi naskah cetakan yang dikoreksi oleh ‘Izzat ‘Ubaid Da’as halaman 607. Edisi ini memuat dua macam naskah sebelumnya secara lengkap. Dari semua edisi naskah cetakan Sunan Abi Dawud tersebut, menurut penelitian al-As\yu>bi< yang paling kuat adalah redaksi salam yang memuat lafal wa baraka>tuh ketika memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri.
Teknik-teknik perbandingan atau yang lainnya untuk melakukan kritik matan, dapat terus dikembangkan. Dan hal ini bisa dilakukan dengan terus melakukan latihan atau praktik, terutama sekali lagi untuk hadis-hadis yang setopik.
IV. Kesimpulan
Dari uraian di atas, perlu ditegaskan kembali bahwa kritik matan hadis merupakan bagian yang sangat penting dan integral dalam proses studi (matan) hadis. Secara praktis, kritik ini memang telah ada sejak para sahabat Nabi, dan dilanjutkan oleh para kritikus hadis terutama pra kodifikasi hadis. Upaya perumusan metode kritik matan hadis, menjadi sangat penting, selain karena secara faktual telah tertinggal oleh metode kritik sanad, matan-matan hadis telah terkodifikasikan, juga belum terumuskannya kaidah-kaidah atau metode kritik matan. Oleh karena itu, tulisan ini merupakan bagian dari usaha untuk mengembangkan studi kritik matan hadis dari aspek motodenya. Semoga.
DAFTAR PUSTAKA
1. Metodologi Penelitian Hadis Nabi. Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
2. Al-Adlabi, Salahuddin bin Ahmad. Manhaj Naqd al-Matn ‘inda al-Ulama’ al-Hadis an-Nabawi. Beirut: Dar al-Afaq al-Jadidah. 1983.
3. Al-As\yubi<, Muhammad bin ‘Ali< bin Adam. Raf’ al-Gain ‘amman Yunkiru S|ubu>t Ziyadah wa Baraka>tuh fi< at-Tasli<m min al-Ja>nibain. T.k.: Da>r Ulama as-Salaf, 1411 H=1990 M.
4. Al-Asqalani, Ibnu Hajar. Fath al-Bari bi Syarh Sahih al-Bukhari. Juz III dan IV. Diberi nomor oleh Muhamad Fu’ad ‘Abd al-Baqi, dan dikoreksi oleh Muhibuddin al-Khatib. t.k.: Maktabah as-Salafiyah, t.t.
5. Al-Jawabi, Muhammad Tahir. Juhu>d al-Muhaddis\i<n fi< Naqd al-Mutu>n al-Hadi<s an-Nabawi as-Syari<f. Tunis: Muassasat ‘Abd al-Karim bin ‘Abd Allah, 1986.
6. Al-Naisaburi, Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi. Sahih Muslim. Juz I. Diberi nomor oleh Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi. Beirut: dar all-Fikr, 1992.
7. Al-Naisaburi, al-Hakim. Kitab Ma’rifah ‘Ulum al-Hadis. Naskah diberi notasi oleh as-Sayyid Mu’zam Husain. Kairo: Maktabah al-Muttanabbi, t.th.
8. Al-Sijastani, Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’as. Sunan Abi Dawud. Juz I. Dikoreksi dan diberi nomor oleh Sidqi Muhammad Jamil. Semarang: Toha Putra, t.th.
9. Azami, Muhammad Musthafa. Metodologi Kritik Hadis. Terj. A. Yamin. Jakarta: Pustaka Hidayah, 1992.
10. CD (Compact Disk) Mausu>’ah al-H{adi<s\ asy-Syari<f .
11. Ibn al-Jauzi, Abu al-Faraj ‘Abd ar-Rahman, Ikhba>r Ahl ar-Rusu>kh fi< al-Fiqh wa at-Tahdi<s\ bi Miqda>r al-Mansu>kh min al-Hadi<s. Dikoreksi oleh Muhammad Ibra>him al-Hifna>wi<. T.k.: Da>r al-Wafa, t.th.
12. Ibn Kas\ir, Abu al-Fida>’ Ismai’il, al-Bida>yah wa an-Niha>yah Juz VIII. Beirut: Maktabah al-Ma’a>rif, 1966.
13. Ibnu Qayyim, I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabbi al-‘A<lami<n Juz I. Beirut: Da>r al-Jil, 1973.
14. Ismail, M. Syuhudi. Kaedah Kesahihan Sanad Hadis: Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah. Jakarta: Bulan Bintang, 1988.
15. Itr, Nuruddin, Ulum al-Hadits Jilid 1, terj. Mujiyo. Bandung: Rosdakarya, 1994.
16. Manshur, Fadlil Munawar (Penyunting). Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Badan Penelitian dan Publikasi Fakultas (BPPF) Seksi Filologi, Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada, 1999.
0 komentar:
Posting Komentar
berilah komentar yang saling mendukung saling menghormati sesama