top down
Bisnis Dahsyat tanpa modal
CLICK TITLE TO READ MORE/AYO GABUNG DI BISNIS ONLINE 100%GRATIS SILAHKAN CLICK BENER DI ATAS

14 Juni 2011

ISLAM MASA NABI MUHAMMAD SAW



ISLAM MASA NABI MUHAMMAD SAW

=============================================================================


Setelah wafatnya Nabi Isa AS, kepemimpinan Dunia mengalami kekosongan. Manusia makin banyak yang menyimpang dari ajaran yang telah dianut. Mereka memasukkan ajaran-ajaran yang ada serta mengubah isi kitab sucinya. Dalam kegelapan dan kegersangan ini, Allah SWT mengutus Muhammad sebagai utusan (Rasul) dengan membawa ajaran Islam.

KeNabian merupakan desain Tuhan yang tidak bisa diberikan karena usaha manusia. Allah SWT lebih tahu dimana dan kepada siapa keNabian diberikan. Muhammad adalah pilihan Allah SWT yang disiapkan untuk membawa risalah keNabian ke seluruh Dunia untuk seluruh umat manusia melintas batas etnis, bangsa bahkan Dunia. Muhammad mendapat perintah Allah SWT untuk menyampaikan amanat tersebut menurut kemampuan akal, pengetahuan dan kecerdasannya. Karena kebijaksanaan dan kegigihannya dalam memperjuangkan Agama Islam akhirnya beliau berhasil merombak adat jahiliah yang rusak dalam waktu yang relatif singkat yaitu selama 23 tahun.


Nabi Muhammad lahir dari kalangan kaum Quraisy terkemuka. Beliau menyiarkan Agama Islam pertama kalinya di Makkah selama kurun waktu sebelas tahun. Kemudian beliau hijrah bersama kaum Muslim ke Madinah. Di Madinah beliau mendapat sambutan baik sehingga disamping menjadi agamawan (rasul) beliau juga menjadi tokoh masyarakat yang dapat meletakkan dasar-dasar kemasyarakatan dalam mecapai terbentuknya masyarakat tamaddun.

A. Masyarakat Arab Pra Islam

Jazirah Arab dalam bahasa Indonesia diartikan Semenanjung Arabia, sebuah kawasan dimana Islam dilahirkan. Jazirah ini berbentuk empat persegi panjang yang sisinya tidak sejajar, terletak di sebelah Barat Daya Asia. Disebelah Barat berbatasan dengan laut Merah, di sebelah Selatan dengan lautan Hindia, disebelah Timur dengan teluk Arab dan di sebelah Utara dengan Irak dan Syria.

Secara Geografis, Syalabi (1971:32), membagi jazirah Arab ke dalam dua Wilayah, yaitu bagian tengah dan bagian pinggiran. Bagian tengah terdiri dari gurun dan bukit pasir serta beberapa pegunungan yang tidak begitu tinggi hingga hujan tidak banyak turun. Akibatnya penduduk hidup berpindah–pindah dari satu tempat ke tempat yang lain mengikuti turunnya hujan dan mencari tanah yang subur guna menghidupi unta dan ternaknya. Karena itu mereka disebut masyarakat nomaden. Dengan tipologi seperti ini orang Arab merupakan suatu kelompok yang susah untuk mengembangkan kebudayaannya.

Bagian pinggiran merupakan bagian maritim, karena itu penduduknya tidak nomaden, sehingga mereka bisa mengembangkan kebudayaannya jauh lebih memungkinkan dibandingkan dengan masyarakat Badui yang nomaden, misalnya mereka dapat mendirikan kota dan kerajaan. Kerajaannya yang besar diantaranya adalah Yaman dan Hejaz. Di wilayah Hejaz inilah Islam dilahirkan.

Hejaz sebagai tempat kelahiran Islam berbeda dengan negara lainnya di Semenanjung
Arabia, ia dapat mempertahankan kemerdekaannya, tidak pernah dijajah dan diduduki

atau dipengaruhi oleh negara lainnya. Sebab secara ekonomis negara itu tegolong negara miskin, sehingga negara lain tidak bergairah untuk menjajahnya. Faktor yang lain ialah sejak Nabi Ibrahim, masyarakat Arab sepakat untuk memelihara dan menjaganya dari ancaman dari Dunia luar. Keadaan yang demikian ini sangat mendukung terhadap berkembangnya kebudayaan di kawasan Hejaz.

Hejaz dilihat dari segi sejarahnya merupakan pusat lahirnya agama besar, misalnya agama Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahimlah yang membangun Ka’bah di sekitar sumur zamzam pemberian Allah SWT. Dengan hadirnya air zamzam dan Ka’bah itulah kota Mekkah menjadi pusat interaksi dan kebudayaan bangsa Arab, di mana seluruh bangsa Arab bertemu di tempat itu di samping melakukan ibadah juga mengadakan apresiasi seni antara penyair bangsa Arab. Bagi mereka prestasi mengarang syair bukan saja sebagai ekspresi kebebasan berfikir, tetapi juga sebagai instrumen prestige dan mobilisasi masyarakat.

Dengan kata lain, masyarakat penyair adalah masyarakat elite bangsa Arab, karena itu bagi yang mencapai prestasi gemilang seketika itu pula tergolong kelompok elite masyarakat, kendati asalnya dari kelompok masyarakat bawah. Dalam struktur masyarakat yang demikian inilah Islam masuk dengan untaian firman Allah SWT yang terbukti jauh lebih indah dari syair ciptaan penyair bangsa Arab, sehingga keunggulan Al– Qur’an dapat menembus kepercayaan dan agama yang dianut oleh mereka, yaitu agama menyembah berhala.

Menurut catatan sejarah dan beberapa keterangan autentik dalam Al–Qur’an dikatakan bahwa sebelum agama Islam datang, masyarakat Arab menyembah berhala, terdapat sekitar 360 patung berhala yang disembah. Diantaranya yang terbesar adalah: Latta Uzza dan Manat (Hitti,1974:98-102). Kepercayaan selain menyembah berhala adalah zoroasta (penyembah api) , penyembah bintang dan langit, khususnya dianut bagian Arab Timur. Penganut agama Yahudi juga ada, tetapi tidak banyak, sebab agama Yahudi adalah khusus untuk Ras Yahuda, dan ras lain menjadi masyarakat kelas kedua bila masuk agama Yahudi.

Karena itulah kehadiran Islam di tengah–tengah masyarakat Arab peluangnya sangat besar, sebab Islam adalah agama yang tidak membedakan antara golongan dan ras. Perbedaan seorang hamba hanya ditentukan oleh kualitas ketaqwaannya pada Allah. Artinya muttaqin adalah masyarakat kelas satu dihadapan Allah SWT.

Zaman sebelum lahirnya agama Islam di tanah Arab disebut masa jahiliyah. Penamaan itu menunjukkan garis batas yang menjadi pemisah antara zaman lama dengan zaman baru, maksudnya antara zaman sebelum Islam dan sesudah datangnya agama Islam.

Penduduk tanah Arab, dari segi kebangsaan, terdiri dari bangsa Arab, bangsa Yahudi dan bangsa Persia. Kemudian dari segi kepercayaan, pada umumnya penyembah berhala. Selain itu, sebagian kecil dari mereka juga memeluk agama Majusi, Yahudi dan Nasrani (Haryono,1968:33).

1. Adat Kebiasaan

Sejarah perkembangan masyarakat Arab tidak dapat dipisahkan dari sejarah perkembangan Islam. Bangsa Arab adalah suatau bangsa yang diasuh dan dibesarkan oleh Islam. Sebaliknya Islam sebagai agama samawi, perkembangannya dipengaruhi peradaban bangsa Arab.

Lingkungan alam dimana suatu bangsa hidup serta berkembang mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan tabiat, adat istiadat, sosial, ekonomi dan budaya

suatu bangsa. Dalam kaitan dengan pengaruh lingkungan Bangsa Arab terhadap corak perkembangan Islam, para sejarawan merumuskan sejumlah karakteristik tabiat Bangsa Arab yang mungkin mempengaruhi pertumbuhan Islam, antara lain:

a. Masyarakat Arab sangat cinta dan setia pada adat dan tradisi kabilahnya masing–masing yang tercermin dalam kegemarannya menjamu tamu–tamunya atas nama kabilah.

b. Meskipun demikian, seperti diungkapkan oleh Ibnu Khaldun bahwa pada masa jahiliyah masyarakat Arab adalah masyarakat yang sangat tidak beradab. Gemar melakukan perampasan dan perusuhan, tidak memiliki skill dan ilmu, tetapi pembawaan mereka sebenarnya murni, pemberani dan sanggup berkorban untuk hal–hal yang dipandangnya baik (Thohir, 1981:21).

Dari sini dapat disimpulkan bahwa masyarakat Arab pada saat itu mempunyai dua sifat sekaligus yaitu sifat positif dan negatif. Sifat positif itulah yang akan menjadi penunjang perkembangan Islam dan pendorong perkembangan masyarakat Arab. Sedangkan sifat negatif akan merusak kebesaran dan persatuan mereka.

Kehidupan yang sangat getir dan keras di gurun pasir menyebabkan orang Arab mempunyai kebiasaan buruk yaitu antara lain :

a. Memandang rendah derajat manusia, dan membunuh bayi-bayi perempuan yang baru lahir. Wanita diperjual-belikan untuk menjadi pelampiasan nafsu laki-laki.

b. Suka minum khomer yang memabukkan;

c. Suka berjudi, mencuri, merampok dan menghalalkan segala cara untuk mewujudkan keinginan;

d. Menyembah berhala, yang diletakkan disetiap rumah dan sudut kota. Berhala yang diagungkan oleh mereka adalah latta uzza dan lain-lain.

e. Membunuh anak perempuan sejak nenek moyang karena takut akan mendatangkan aib bagi keluarga dan takut kelaparan.

f. Suka peperangan. Peperangan antar kabilah dapat terjadi hanya karena perkara sepele. Misalnya seseorang dari satu kabilah menghina anggota kabilah lainnya, perbedaan pendapat berkenaan dengan hak-hak perorangan yang segera melibatkan kabilah masing masing.

2. Pemerintahan

Masyarakat Arab sebelum Islam tidak mengenal sistem pemerintahan. Masing- masing kabilah mempunyai pemerintahan sendiri yang dikepalai seorang syeikh, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam lingkungan kabilahnya. Disamping itu masing-masing kabilah juga mempunyai seorang hakim yang bertugas mengadili dan menetapkan keputusan mengenai berbagi perselisihan pertikaian yang terjadi di kalangan kabilah.

Masyarakat Arab sebelum datangnya agama Islam tidak mengenal pemerintahan pusat. Masing-masing mempunyai pemerintahan sendiri yang diketuai oleh seorang Syekh. Disamping itu ada juga hakim yang bertugas untuk mengadili sesama kabilah apabila ada perselisihan. Kabilah yang paling disegani saat itu adalah kabilah Quraisy dan mempunyai tugas sebagai berikut :

a. Al-Hijabah

Bertugas mengurusi Ka’bah, seperti menjaga, membuka, menutup serta menjaga keamanan dan ketertiban ka’bah.

b. Darun Dakwah

Darun Dakwah adalah suatu majelis permusyarakatan rakyat, bertugas mengurusi masalah perundang-undangan bidang politik, sosial dan budaya.

c. Diyat

Diyat adalah suatu majelis yang mengurusi masalah pengadilan, baik pidana maupun perdata.

d.Al-Qiadah

Al-Qiadah adalah majelis yang mengurusi angkatan perang negeri Mekkah, yang mempunyai angkatan bersenjata yang terdiri dari pasukan perang dan penjaga keamanan, dan tugas yang lainnya (Hasymy, 1979:116).

3. Keagamaan

Sebelum Islam datang ke negeri Arab, orang Arab sudah mempercayai akan keesaan Allah sebagai Tuhan. Kepercayaan ini diwariskan oleh Nabi Ibrahim dan Ismail. Agama tersebut dalam al-Qur’an disebut agama Hanif, yaitu kepercayaan yang menyakini keesaan Allah SWT yang menciptakan alam semesta alam ini.

Berkaitan dengan ini ayat al–Qur’an menyebutkan bahwa sebenarnya mereka masih mempercayai ke-Esaan Allah SWT sebagai pencipta pengatur dan pemelihara alam semesta. Jika ditanyakan kepada orang Arab, mengapa menyembah patung dan berhala mereka menjawab bahwa semua itu dilakukan demi mendekatkan diri kepada Allah SWT sang pencipta (Al-Qur’an:53, An-Najm:20-21 dan Al-Zuhruf:87).

Tetapi pada saat itu orang-orang Arab mencampurnya dengan agama-agama lain, seperti kepercayaan menyembah roh, jin, pohon dan matahari. Menurut pandangannya benda tersebut mempunyai kekuatan yang dapat menjadikan makmur dan sejahtera. Agama yang menyimpang tersebut dinamakan agama Watsaniyah. Meskipun demikian, ada juga yang orang Arab yang tidak mudah terpengaruh oleh Agama Watsaniyah. Mereka adalah orang-orang yang memeluk agama Yahudi dan Nasrani. Pada dasarnya orang Arab tidak meninggalkan Agama Hanif sepenuhnya hanya saja dicampur dengan Agama Watsaniyah. Misalnya, pada masa jahiliah orang Arab masih memulyakan Ka’bah, tetapi mereka mencampurnya dengan mengelilingi Ka’bah tanpa busana dan masih banyak lagi pujaan yang lainnya (Hasjmy, 1979:167).

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW, bangsa Arab telah menganut agama monotoisme. Agama tersebut diwarisi turun temurun sejak Nabi Ibrahim dan Ismail. Agama ini dalam Al-Qur’an disebut Hanif. Kepercayaan akan keesaan Allah SWT tetap diyakini oleh bangsa Arab sampai kerasulan Muhammad SAW, hanya saja sudah dicampur baurkan dengan tahayul dan kemusyrikan.

Dari uraian di atas penulis simpulkan bahwa bangsa Arab pra Islam tidak seburuk yang dibayangkan dan tidak semuanya berperilaku biadab dan bodoh. Hal tersebut dikarenakan bangsa Arab telah menjalin hubungan yang sangat baik dengan bangsa lain seperti bangsa Romawi. Disamping itu, pada saat itu juga bangsa Arab telah mempunyai badan-badan yang mengurusi berbagai hal dalam suatu kabilah atau masyarakat, hanya saja belum bisa mempergunakannya dengan baik.

Pada abad 6 masehi, Bangsa Arab pada umumnya belum bisa membaca dan menulis, serta mengandalkan hafalan dalam mengingat peristiwa yang penting. Sehingga banyak peristiwa tidak dapat ditulis oleh sejarah. Oleh karena itu mereka disebut Arab jahiliyah.

Arab jahiliyah ini bukan hanya karena buta aksara, akan tetapi lebih dari itu adalah

bangsa yang tidak mempunyai peradaban, tidak mengenal aturan (norma). Meskipun demikian, masyarakat pra Islam juga memiliki beberapa sifat yang baik, terutama bangsa Arab sebelah utara keturunan Adnan. Mereka berwatak pemurah, ramah, jarang melanggar amanat, dan sangat taat pada kepercayaannya, ingatannya tajam sehingga dengan muda mereka mengingat syair-syair yang indah. Dengan realitas seperti inilah sehingga pada masa Rasulullah SAW, mampu menumbuh suburkan ilmu periwayatan hadist yang merupakan bagian signifikan bagi khazanah hukum dan syariah Islam.

B. Islam Masa Rasulullah di Makkah

Nabi Muhammad dilahirkan dari keluarga bani Hasyim serta dari keluarga terhormat tapi relatif miskin. Nama ayahnya adalah Abdullah dan ibunya adalah Aminah. Beliau adalah seorang rasul yang terakhir, lahir pada hari senen 12 Rabiul awal tahun gajah. Ketika dalam kandungan ibunya, ayahnya meninggal Dunia. Ketika beliau berusia enam tahun ibunya pun meninggal Dunia sehingga beliau menjadi yatim piatu. Beliau diasuh kakeknya bernama Abdul Muttholib, namun setelah dua tahun kakeknya meninggal kemudian diasuh oleh pamannya Abu Thalib.

Abu Thalib adalah seorang pedagang yang memperdagangkan dagangan seorang saudagar kaya bernama Khadijah. Nabi mengikuti pamannya berdagang. Ketika hendak berdagang ke Syam di perjalanan bertemu dengan seorang pendeta bernama Bukhoirah. Dia memberi nasehat agar Abu Thalib menjaga Muhammad dengan baik sebab Bukhoirah melihat sifat keNabian ada pada diri Muhammad. Pada usia Nabi Muhammad ke 25 tahun, Siti Khodijah menyukai Rasulullah sehingga beliau mengawininya.

Pada saat Rasulullah berusia 35 tahun, terjadi peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Rasulullah SWT, yaitu pada saat Ka’bah rusak berat. Orang-orang Makkah secara gotong-royong memperbaikinya. Akan tetapi pada saat peletakkan Hajar Aswad mereka bertengkar tentang siapa yang lebih berhak memindahkan Hajar Aswad. Akhirnya mereka sepakat bahwa “barang siapa yang masuk pertama ke Ka’bah melalui pintu Shafa maka dia berhak meletakan Hajar Aswad tersebut”. Pada waktu itu orang pertama yang masuk ke dalam Ka’bah melalui Shafa adalah Nabi Muhammad SAW, tapi dengan kebijaksanaan Rasulullah SAW, Hajar Aswad tersebut diletakkan secara bersama-sama (Yatim,1998:16-18).

Nabi Muhammad, disamping tidak pernah berbuat dosa (ma’shum), beliau juga selalu beribadah dan berkhalwat di gua Hira. Sehingga pada tanggal 17 ramadhan, Nabi menerima wahyu pertama kali yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5. Pada saat itu pula Nabi dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah SWT kepada seluruh umat manusia untuk menyampaikan risalah-Nya. Ini terjadi menjelang usia Rasulullah yang ke 40 tahun.

Setelah sekian lama wahyu kedua tidak muncul, timbul rasa rindu dalam dada Rasulullah SAW. Akan tetapi tak lama kemudian turunlah wahyu yang kedua yaitu surat al-Mudatsir ayat 1-7. Dengan turunnya surat tersebut mulailah Rasulullah berdakwah. Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan teman-temannya.

Dengan turunnya wahyu ini, maka jelaslah apa yang harus Rasulullah kerjakan dalam menyampaikan risalah-Nya yaitu mengajak umat manusia menyembah Allah SWT yang maha Esa, yang tiada beranak dan tidak pula diberanakkan serta tiada sekutu bagi – Nya.

1. Menyiarkan Islam secara Sembunyi-Sembunyi

Ketika wahyu pertama turun, Nabi belum diperintah untuk menyeru umat manusia menyembah dan mengesakan Allah SWT. Jibril tidak lagi datang untuk beberapa waktu lamanya. Pada saat sedang menunggu itulah kemudian turun wahyu yang kedua (Qs. Al–

Mudatstsir:1-7) yang menjelaskan akan tugas Rasulullah SAW yaitu menyeru ummat manusia untuk menyembah dan mengesakan Allah SWT.

Dengan perintah tersebut Rasulullah SAW mulai berdakwah secara sembunyi- sembunyi. Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan sahabat-sahabatnya. Orang pertama yang beriman kepada-Nya ialah Siti Khodijah (isteri Nabi), disusul Ali bin Abi Thalib (putra paman Nabi) dan Zaid bin Haritsah (budak Nabi yang dijadikan anak angkat). Setelah itu beliau menyeru Abu Bakar (sahabat karib Nabi). Kemudian dengan perantaraan Abu Bakar banyak orang orang yang masuk Islam.



2. Menyiarkan Islam secara Terang-Terangan

Tiga tahun lamanya Rasulullah SAW melakukan dakwah secara rahasia. Kemudian turunlah firman Allah SWT, surat Al-Hijr:94 yang memerintahkan agar Rasulullah berdakwa secara terang terangan. Pertama kali seruan yang bersifat umum ini beliau tujukan pada kerabatnya, kemudian penduduk Makkah baik golongan bangsawan, hartawan maupun hamba sahaya. Setelah itu pada kabilah-kabilah Arab dari berbagai daerah yang datang ke Makkah untuk mengerjakan haji. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Demikianlah perjuangan Nabi Muhammad SAW dengan para sahabat untuk meyakinkan orang Makkah bahwa agama Islamlah yang benar dan berasal dari Allah SWT, akan tetapi kebanyakan orang-orang kafir Qurais di Mekkah menentang ajaran Nabi Muhammad SAW tersebut.

Dengan adanya dakwah Nabi secara terang-terangan kepada seluruh penduduk Makkah, maka banyak penduduk Makkah yang mengetahui isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat hebat, memiliki bahasa yang terang (fasihat) serta menarik. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Dengan usaha yang serius pengikut Nabi SAW bertambah sehingga pemimpin kafir Quraisy yang tidak suka bila Agama Islam menjadi besar dan kuat berusaha keras untuk menghalangi dakwah Nabi dengan melakukan penyiksaan-penyiksaan terhadap orang mukmin.

Banyak hal yang dilakukan para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi. Pada mulanya mereka mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu Thalib. Mereka mengancam dan menyuruh Abu Thalib untuk memilih dengan menyuruh Nabi berhenti berdakwa atau menyerahkannya pada orang kafir Quraisy. Karena cara–cara diplomatik dan bujuk rayu gagal dilakukan, akhirnya para pemimpin Quraisy melakukan tindakan fisik yang sebelumnya memang sudah dilakukan namun semakin ditingkatkan. Apabila orang Quraisy tahu bahwa dilingkungannya ada yang masuk Islam, maka mereka melakukan tindakan kekerasan semakin intensif lagi. Mereka menyuruh orang yang masuk Islam meskipun anggota keluarga sendiri atau hamba sahaya untuk di siksa supaya kembali kepada agama sebelumnya (murtad).

Kekejaman yang dilakukan oleh peduduk Mekkah terhadap kaum muslimin mendorong Nabi SAW untuk mengungsikan sahabat–sahabatnya keluar Makkah. Sehingga pada tahun ke 5 kerasulan Nabi Muhammad SAW menetapkan Habsyah (Etiophya) sebagai negeri tempat untuk mengungsi, karena rajanya pada saat itu sangat adil. Namun kafir Quraisy tidak terima dengan perlakuan tersebut, maka mereka berusaha menghalangi hijrah ke Habsyah dengan membujuk raja Habsyah agar tak menerima kaum muslimin, namun gagal. Ditengah-tengah sengitnya kekejaman itu dua orang kuat Quraisy masuk Islam yaitu Hamzah dan Umar bin khattab sehingga memperkuat posisi umat Islam. Hal ini memperkeras reaksi kaum Quraisy Mereka menyusun strategi baru untuk melumpuhkan kekuatan Muhammad SAW yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan

suku ini. Persetujuan dilakukan dan ditulis dalam bentuk piagam dan disimpan dalam ka’bah. Akibatnya Bani Hasyim mengalami kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada bandingnya. Hal ini terjadi pada tahun ke –7 ke Nabian dan berlangsung selama 3 tahun yang merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.

Pemboikotan ini berhenti setelah para pemimpin Quraisy sadar terhadap tindakan mereka yang terlalu. Namun selang beberapa waktu Abu Thalib meninggal Dunia, tiga hari kemudian istrinya, Siti Khodijah pun wafat. Tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi (Amul Huzni). Sepeninggal dua orang pendukung tersebut kaum Quraisy tak segan– segan melampiaskan amarahnya. Karena kaum Quraisy tersebut Nabi berusaha menyebarkan Islam keluar kota, namun Nabi malah di ejek, di sorak bahkan dilempari batu hingga terluka di bagian kepala dan badan.

Untuk menghibur Nabi, maka pada tahun ke –10 keNabian, Allah mengisra’mi’rajkannya. Berita ini sangat menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi, namun bagi umat Islam itu merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa ini dakwah Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk berhaji, mereka terdiri dari suku Khozroj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga golongan :

a. Pada tahun ke –10 keNabian. Hal ini berawal dari pertikaian antara suku Aus dan
Khozroj, dimana mereka mendambakan suatu perdamaian.

b. Pada tahun ke -12 keNabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khozroj, 2 orang Aus serta seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian berdakwah dengan ini di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin Umar.

c. Pada musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji untuk membelah Nabi, perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah II.

Setelah mengetahui perjanjian tersebut, orang kafir Quraisy melakukan tekanan dan intimidasi secara lebih gila lagi terhadap kaum muslimin. Karena hal inilah, akhirnya Nabi memerintahkan sahabat–sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib. Dalam waktu dua bulan, ±
150 orang telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap bersama Nabi, akhirnya ia pun hijrah ke Yastrib bersama mereka karena kafir Quraisy sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW.

Adapun cara-cara yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya sebagai berikut:

a. Mengejek, menghina dan menertawakan orang-orang Muslim dengan maksud melecehkan kaum muslimin.

b. Mengejek ajaran Nabi, membangkitkan keraguan, menyebarkan anggapan-anggapan yang menyangsikan ajaran Nabi.

c. Melawan Al-Qur’an dengan dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.

d. Menyodorkan beberapa tawaran pada orang Islam yang mau menukar keimanannya dengan kepercayaan orang kafir Quraisy.

Menurut Syalabi dalam Zuhairini (1977:31-32) ada lima faktor yang menyebabkban orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu :

a. Orang kafir Quraisy tidak dapat membedakan antara keNabian dan kekuasaan.

Mereka menganggap bahwa tunduk pada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan bani Abdul Muthallib.
b. Nabi Muhammad SAW menyerukan persamaan antara bangsawan dan hamba sahaya. c. Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan
hari pembalasan di akhirat.

d. Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab.

e. Pemahat dan penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.



C. Rasulullah SAW Membangun Masyarakat Islam di Madinah

Ketika tekanan dan siksaan orang Quraisy semakin bertambah, Rasulullah memerintahkan kaum muslimin berhijrah ke Madinah. Hijrah tersebut dilakukan secara sembunyi, sedangkan beliau berangkat bersama Abu Bakar setelah kaum muslimin tiba di Madinah. Berita akan datangnya Nabi Muhammad SAW tersebar di Madinah, semua penduduk Madinah bersiap-siap menanti kedatangannya. Tatkala beliau sampai di Madinah, beliau disambut demngan syair-syair dan penuh kegembiraan oleh penduduk Madinah.

Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT.

Islam mendapat lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari (Syalaby,1997:117-119). Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib, Nabi diangkat menjadi pemimpin penduduk Madinah. Sehingga disamping sebagai kepala/ pemimpin agama, Nabi SAW juga menjabat sebagai kepala pemerintahan/negara Islam.

Kemudian, tidak beberapa lama orang-orang Madinah non Muslim berbondong- bondong masuk agama Islam. Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi mengadakan perjanjian dengan mereka, yaitu suatu piagam yang menjamin kebebasan beragama bagi kaum Yahudi. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Di sanping itu setiap masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh. Adapun dasar-dasar tersebut adalah:

1. Mendirikan Masjid

Setelah agama Islam datang Rasulullah SAW mempersatukan seluruh suku-suku di Madinah dengan jalan mendirikan tempat peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid dan diberi nama masjid “Baitullah”. Dengan adanya masjid itu, selain dijadikan sebagai tempat peribadatan juga dijadikan sebagai tempat pertemuan, peribadatan, mengadili perkara dan lain sebagainya.

2. Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin

Orang-orang Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta akan tetapi membawa keyakinan yang mereka anut. Dengan itu Nabi mempersatukan golongan Muhajirin dan Anshor tersebut dalam suatu persaudaraan dibawah satu keyakinan yaitu bendera Islam.

3. Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim

Setelah Nabi resmi menjadi penduduk Madinah, Nabi langsung mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang Islam dengan orang non Islam. Selain itu Nabi mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua orang-orang di Madinah”.

4 Melaksanakan dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru

Dengan terbetuknya masyarakat baru Islam di Madinah, orang-orang kafir Quraisy bertambah marah, maka terjadi peperangan yang pertama yaitu perang Badar pada tanggal
8 Ramadlan, tahun 2 H. Kemudian disusul dengan perang yang lain yaitu perang Uhud,
Zabit dan masih banyak lagi.

Pada tahun 9 H dan 10 H (630–632 M) banyak suku dari berbagai pelosok mengirim delegasi kepada Nabi bahwa mereka ingin tunduk kepada Nabi, serta menganut agama Islam, maka terwujudlah persatuan orang Arab pada saat itu. Dalam menunaikan haji yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain larangan untuk riba, menganiaya, perintah untuk memperlakukan istri dengan baik, persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan dan masih banyak lagi yang lainnya.

Setelah itu Nabi kembali ke Madinah, ia mengatur organisasi masyarakat, petugas keamanan dan para da’i dikirim ke berbagai daerah, mengatur keadilan, memungut zakat dan lain-lain. Lalu 2 bulan kemudian Nabi jatuh sakit, kemudian ia meninggal pada hari Senin 12 Rabi’ul Awal 11 H atau 8 Juni 632 M (Yatim,1998:27-33).


Dengan terbentuknya negara Madinah Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang pesat itu membuat orang Makkah risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam. Untuk menghadapi kemungkinan gangguan–gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara.

Banyak hal yang dilakukan Nabi dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedudukan kota Madinah diantaranya adalah mengadakan perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah, mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk tersebut.

Akan tetapi, ketika pemeluk agama Islam di Madinah semakin bertambah maka persoalan demi persoalan semakin sering terjadi, diantaranya adalah rongrongan dari orang Yahudi, Munafik dan Quraisy. Namun berkat keteguhan dan kesatuan ummat Islam, mereka dapat mengatasinya.

a. Rongrongan dari orang Yahudi

Pada awal hijrah Ke Madinah, orang Yahudi menerima kehadiaran Nabi dan kaum Muslimin dengan baik. Mereka dapat bersahabat dan menjalin hubungan dengan kaum Muslimin dengan penuh kekeluargaan. Tetapi setelah mereka mengetahui bahwa Muhammad adalah Nabi yang terakhir yang bukan berasal dari golongan mereka (Bani Israil) sebagaimana yang tertulis dalam kitab Taurat dan berpindahnya kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah serta berhasilnya rasulullah memegang kekuasaan dan peranan tinggi di

Madinah, maka orang-orang Yahudi mulai mengadakan rongrongan dari dalam misalnya mengadu domba kaum Aus dan Khazraj, yang merupakan dua suku besar yang ada di Madinah. Disamping itu, mereka membuat keonaran dikalangan penduduk Madinah dan melanggar perjanjian yang telah disepakati.

b. Rongrongan dari orang munafik

Rongrongan terhadap kaum Muslimin di Madinah juga dilakukan oleh kaum Munafik. Yaitu kelompok yang meskipun mengaku beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, akan tetapi mereka secara rahasia mengadakan tipu daya terhadap kaum muslimin. Kelompok ini dipimpim oleh Abdullah bin Ubai dengan cara menghasut dan memprovokasi diantara kaum Muslimin.

c. Rongrongan dari orang Quraisy

Rongrongan juga dilakukan oleh orang Quraisy yang tidak ingin melihat Islam semakin berkembang dan menjadi kuat. Oleh karena itu mereka berusaha mengadakan serangan dan tekanan terhadap umat Islam. Terhadap kelomppok ini, Rasulullah bersikap tegas, karena pada waktu itu ayat mengenai peperangan telah turun. Umat Islam di izinkan berperang dalam dua hal: pertama, untuk mempertahankan diri dan melindungi hak–hak miliknya. Kedua, menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang–orang yang menghalang–halangi. Oleh karena itu, Rasulullah menyediakan prajurit diluar Madinah tujuannya adalah untuk menghadapi kemungkinan terjadinya serangan mendadak dari suku Quraisy. Peperangan pertama kali yang terjadi antara kaum Muslimin dan Quraisy adalah perang Badar (17 Ramadhon tahun
2 H).

Perang inilah yang sangat menentukan masa depan negara Islam pada waktu itu. Dalam perang Badar ini jumlah pasukan antara kaum Muslimin dan Kaum Quraisy tidak imbang. Pasukan kaum Muslimin berjumlah 305 orang sedangkan kaum Quraiys berjumlah 900–1000 orang. Meskipun jumlah pasukan Quraisy lebih banyak, namun dalam perang ini kaum Muslimin keluar sebagai pemenang sehingga membuat orang–orang Yahudi Madinah yang tidak sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat dengan Nabi itu tidak senang. Dan kekalahan tersebut akhirnya pada tahun 3 Hijriyah orang Quraisy membalasnya dengan membawa 3000 pasukan, Nabi menyongsong kedatangan mereka dengan 1000 pasukan. Namun Abdullah bin Ubay (seorang munafik) dengan 300 orang Yahudi membelot, akan tetapi Nabi tetap melanjutkan perjalanannya dengan 700 pasukan dan bertemu musuh di bukit Uhud. Peperangan tersebut kemudian disebut dengan perang Uhud.

Dari perjalanan sejarah Nabi ini penulis dapat menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad selain sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik yang pintar dan cakap. Beliau hanya memimpin dalam waktu 11 tahun, Nabi bisa mempersatukan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaannya. Dengan kesabaran dan budi pekerti yang baik, Nabi bisa menyebarkan agama Islam dengan mudah.

D. Revolusi yang dibawa Islam

Bertitik tolak dari peletakan dasar masyarakat Islam di Madinah, maka terjadilah perubahan sosial yang sangat dramatik dalam sejarah kehidupan manusia. Hal ini disebabkan karena Muhammad dengan ajarannya memberi suasana yang kondusif bagi timbulnya peradaban manusia dalam segala bidang disamping, kebenaran ajaran Islam itu sendiri.

Diantara perubahan yang terjadi yang dibawah oleh Rasulullah ialah: pertama, dari

segi Agama bangsa Arab yang semula menyembah berhala berubah menganut agama Islam yang setia. Kedua, dari segi kemasyarakatan yang semula terkenal sebagai masyarakat yang tidak mengenal perikemanusiaan , misalnya saling membunuh, tidak menghargai martabat wanita, berubah menjadi bangsa yang disiplin resprektif terhadap nilai–nilai kamanusiaan sehingga tidak lagi terlihat eksploitasi wanita, dan perbudakan. Ketiga, dari segi politik , masyarakat Arab tidak lagi sebagai bangsa yang cerai berai karena kesukuan, tetapi berkat ajaran Islam berubah menjadi bangsa yang besar bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat bangsa Arab menjadi bangsa besar yang dikagumi oleh bangsa lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

berilah komentar yang saling mendukung saling menghormati sesama

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Posting Terbaruku

Jika Artikel Atau Apa Yang Ada Di Blog Ini Bermanfaat Bagi Anda Jangan Lupa Komentarnya!! Di Bawah Ini Atau Di Buku Tamu Yang Ada Di Samping Kanan, Demi kemajuan Blog Ini

Buku Tamu Facebook

SELAMAT DATANG DI BLOG SHERING ILMU JANGAN LUPA KOMENTAR ANDA DI SINI!!
Widget by: Facebook Develop by:http://wwwsaidahmad.blogspot.com/

Entri Populer